Sukses

PKS Setuju PDIP Masuk Jajaran Pimpinan DPR, Fahri Hamzah Dicopot?

Dia menegaskan, PDIP tidak akan menduduki posisi Ketua DPR, karena itu jatahnya dari Golkar dan PKS tetap berada di jajaran pimpinan.

Liputan6.com, Jakarta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat agar PDIP menduduki pimpinan DPR. Salah satu caranya adalah dengan merevisi UU MD3.

"UU MD3 yang sekarang ini enggak bisa nambah pimpinan, enggak bisa kocok ulang. Jadi kalau mau ya harus ada pembahasan. Mulai ada pembahasan, arahnya ke Pimpinan DPR, ya kita ikuti. Sudah dari kemarin penambahan Pimpinan DPR itu hampir sepakat," ucap Presiden PKS Sohibul Iman di Jakarta, Selasa (2/1/2018).

Dia menuturkan, mandeknya karena terganjal Pimpinan DPR. Di mana, bukan hanya PDIP tetapi juga Gerindra mengincarnya.

"Akibatnya kemudian, pimpinan MPR jadi seluruh fraksi dapat. Kan enggak rasional. Akhirnya mandek lah itu pembahasan undang-undang," tutur Sohibul.

Dia pun kini melihat peluang itu dengan akan adanya penggantian Ketua DPR Setya Novanto. "Semua gerak lagi. Saya kira, kita ikuti saja," ungkap Sohibul.

Dia menegaskan, PDIP tidak akan menduduki posisi Ketua DPR, karena itu jatahnya dari Golkar dan PKS tetap berada di jajaran pimpinan.

Karena itu, dirinya meminta agar menghormati sikap fraksi PKS terhadap jatahnya tersebut. Termasuk mengganti posisi siapa yang duduk.

"Ketua DPR itu hak Fraksi Golkar. Makanya kami akan mendukung pergantian itu. Ya siapa pun yang dicalonkan. Tentu kami juga minta dong, semua menghormati hak Fraksi PKS. Bahwa Wakil Ketua DPR itu hak fraksi PKS," pinta Sohibul.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Momen Gantikan Fahri

Dia pun telah mendapat jaminan dari Ketum Golkar Airlangga yang tak akan menganggu hak PKS di jajaran pimpinan DPR. Dirinya merasa yakin PDIP dan partai lain juga menerimanya.

"Insyaallah. Waktu itu yang kontak saya Pak Airlangga langsung. Jadi saya kira mereka menyatakan siap. Ya kita percaya saja. Politik kan basisnya kepercayaan dan mudah-mudahan bisa dipercaya," tegas Sohibul.

Momen ini pun dijadikan sinyal untuk menggantikan Fahri Hamzah. Dirinya merasa yakin, itu tak menyalahi proses hukum yang sedang berjalan.

"Hukum ini hanya berkaitan dengan status keanggotan Fahri di DPR, tidak dengan status pimpinan. Kalau status pimpinan itu lain lagi, undang-undangnya lain. Jadi itu hak fraksi," jelas Sohibul.

Karena itu, dia menegaskan, Fahri bisa saja tetap menjadi anggota DPR. Walaupun telah dilepas statusnya sebagai pimpinan.

"Misalnya nanti Fahri akhirnya diganti dari pimpinan DPR. Beliau misalnya tetap mau jadi anggota DPR menunggu hasil sidang, itu haknya, kita hormati. Enggak apa-apa. Tapi hak Fraksi PKS ini pimpinan," pungkas Sohibul.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.