Sukses

Senyum Janggal Jennifer Dunn

Kadang tenang, kadang tersenyum dan tak sungkan pula dia tertawa sambil berbisik-bisik kepada polisi wanita yang mendampinginya.

Liputan6.com, Jakarta Jennifer Dunn adalah anomali. Ketika seseorang terjerat kasus hukum, galibnya dia akan merasa malu, takut, serta tak percaya diri di hadapan banyak orang. Diduga melanggar hukum di sebuah negara hukum seperti Indonesia tentu bukan status yang diharapkan. Apalagi dalam kasus narkoba yang di Indonesia masuk dalam kejahatan khusus.

Namun, hal itu tidak berlaku bagi Jennifer Dunn, seorang pesohor di dunia hiburan yang kembali ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba. Dia ditangkap pada Minggu petang, 31 Desember 2017, di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.

Bertempat di Markas Polda Metro Jaya, Selasa petang, 2 Januari 2018, polisi pun membeberkan apa yang terjadi. Pada kesempatan itu juga dihadirkan Jennifer Dunn, lengkap dengan kemeja berwarna oranye, pakaian khas untuk seseorang yang sudah menjadi tersangka.

Ketika itulah anomali terjadi. Dari gestur dan mimik wajah, tak terlihat kalau Jennifer sedang menjadi pesakitan. Ekspresi wajahnya berubah-ubah. Kadang tenang, kadang tersenyum dan tak sungkan pula dia tertawa sambil berbisik-bisik kepada polisi wanita yang mendampinginya.

Tak terhitung kalinya nama Jennifer diteriakkan awak media saat pemaparan kasus itu. Tanpa beban pula dia melambaikan tangan ke arah awak media yang menyeru namanya sambil menyunggingkan senyum, seolah sadar kalau jepretan kamera sedang mengabadikan aksinya. Saat ditanya wartawan, dia pun menjawab ringkas.

"Maaf semua, buat media dan keluarga semua, aku nyesel. Sudah itu saja," tutur Jennifer di Gedung Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Artis peran dan model, Jennifer Dunn melambaikan tangan saat diperlihatkan usai penangkapan di Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1). Polisi menyita 0,6 gram sabu dan sejumlah telepon genggam. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Namun, tak ada raut penyesalan itu, karena kalimat tersebut diucapkan sembari tersenyum. Demikian pula ketika ditanyakan kasus narkoba yang pernah dihadapinya, lagi-lagi perempuan berusia 28 tahun ini menjawab dengan riang.

"Udah dua kali (ditangkap terkait narkoba)," kata dia dengan tetap mempertahankan senyumnya.

Itulah anomali dalam kasus narkoba Jennifer Dunn. Tak ada kecanggungan atau keterpaksaan yang terlihat saat dia tersenyum. Semuanya wajar, seolah dia sedang menghadiri launching film baru layar lebarnya yang akan segera tayang.

Melihat latar belakang dan kedekatannya dengan obat-obatan terlarang, bisa jadi membuat Jennifer menganggap berurusan dengan aparat penegak hukum adalah hal biasa. Kampanye antinarkoba yang gencar digelar pemerintah, di mata Jennifer tak ada harganya sama sekali.

Inilah yang kemudian membuat aparat penegak hukum geram. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penangkapan Jennifer Dunn untuk ketiga kalinya dalam kasus yang sama akan menjadi catatan tersendiri bagi pihak kepolisian.

"Mungkin dari yang bersangkutan namanya untuk menghilangkan rasa capek. Yang terpenting, pertama dia pernah, dan tidak kapok. Ini jadi catatan," ujar Argo di lokasi yang sama.

Belum diketahui apa strategi pihak kepolisian untuk membuat Jennifer dan pengguna narkoba seperti dia kapok.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gagal Nyabu di Tahun Baru

Impian Jennifer Dunn untuk menghabiskan malam pergantian tahun dengan berpesta sabu tak kesampaian. Alih-alih bergembira dengan barang haram menyambut tahun 2018, dia malah menghabiskan malam tahun baru di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan polisi, Jennifer ditangkap di rumahnya, Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu sore 31 Desember 2017 terkait kasus narkoba. Pengungkapan itu berawal dari dibekuknya tersangka FS, kurir narkotika jenis sabu.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Jean Calvin Simanjuntak menyampaikan, pihaknya menerima adanya informasi masyarakat soal peredaran narkoba di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Lokasi kediaman FS itu pun disambangi sebelum malam tahun baru.

"Kita dapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka FS ini di rumahnya sering melakukan penyalahgunaan narkoba. Dengan segera, tim ke TKP awal dengan rencana penangkapan dan penggeledahan di rumah tersebut," tutur Calvin di Gedung Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).

Sampai di lokasi, FS ternyata mengetahui niat polisi. Dia berusaha lari dengan melompat dari belakang rumahnya. Aksi nekatnya itu menyebabkan laki-laki berusia 40 tahun itu cedera di bagian kaki.

"Pada saat melompat, FS yang kakinya pernah patah, mengalami masalah lagi di kakinya. Tersangka FS saat ini masih kita lakukan perawatan di RS Polri," jelas Calvin.

Rumah FS digeledah. Polisi menemukan kotak rokok berisikan 0,6 gram sabu. FS kemudian membeberkan bahwa ada pesanan sabu dari Jennifer Dunn seberat satu gram.

Jennifer Dunn adalah seorang aktris yang lahir di Jakarta, 10 Oktober 1989

Rencananya, barang haram itu akan diserahkan di restoran cepat saji kawasan Kemang, Jakarta Selatan, hari itu juga meski berat sabu itu kurang dari permintaan.

"Kita control delivery ke TKP kedua di daerah Bangka, kediaman JD (Jennifer Dunn). Setibanya di rumah JD, kami geledah TKP 1 dan 2. Saat itu, JD mengakui sudah mengonsumsi sabu yang diterima dari FS (sebelum-sebelumnya)," beber Calvin.

Di rumah Jennifer, petugas mengamankan sedotan yang digunakan untuk memasukkan sabu ke dalam cangklong. Kemudian dari telepon genggam, jelas terdapat percakapan antara FS dan Jennifer terkait transaksi sabu yang dipesan pukul 09.00 WIB pagi itu.

"Chat komunikasi ini sangat jelas kapan memesan, di mana diantar, saat pengantaran, dan akan diantar karena ada pembicaraan," Calvin menandaskan.

Dari kasus ini, Jennifer Dunn dan FS terancam Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun.

3 dari 3 halaman

Bukan Kasus Pertama

Ini bukan kali pertama Jennifer Dunn tersandung kasus hukum, terutama narkoba. Pada 12 Oktober 2009, Jennifer kedapatan memiliki tujuh butir ekstasi di kamar kosnya di Jalan Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

Pada 20 April 2010, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Jennifer 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta terkait kasus narkoba. Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 6 tahun penjara.

Jennifer yang sering disapa Jeje itu kemudian bebas pada 28 Juni 2012 setelah mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur kurang lebih 2 tahun.

Pada 2005, pemain sinetron Bukan Salah Bunda Mengandung dan beberapa FTV itu juga terlibat dengan kasus serupa.

Jennifer Dunn juga disebut-sebut menjalin hubungan dengan pengacaranya saat itu, Sunan Kalijaga. Bahkan, di sela-sela persidangan keduanya kerap mengumbar kemesraan.

Padahal, Sunan memiliki istri dan dua anak. Keduanya bahkan berciuman di balik ruang tahanan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Nama Jennifer Dunn kemudian terseret dalam kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namanya muncul setelah KPK menyita mobil mewah Toyota Vellfire terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Mobil yang disita itu diduga milik Jennifer Dunn.

Mobil tersebut disita dari rumah Jennifer di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, Rabu 12 Februari 2014 malam. Mobil itu berpelat nomor B 510 JDC. Sempat beredar kabar ada hubungan antara Jennifer Dunn dan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu sehingga menerima aliran dana pencurian uang.

Kabar ada hubungan asmara ini telah dibantah Jennifer setelah diperiksa KPK terkait kasus pencucian uang Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

"Enggak ada (pacaran)," ujar Jennifer, Jumat 14 Februari 2014.

Ini merupakan kali ketiga bagi Jennifer Dunn berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba.

Kala itu, menurut mantan kuasa hukum Jennifer Dunn, Sunan Kalijaga, mobil tersebut memang diberikan Wawan kepada bintang sinetron itu untuk kepentingan kemudahan transportasi. Jennifer memang terdaftar sebagai salah satu artis yang berada dalam naungan rumah produksi milik Wawan.

"Jennifer memang bekerja di sebuah rumah produksi milik Wawan," kata Sunan Kalijaga saat dihubungi melalui telepon di Jakarta.

Tak cuma kepada Jennifer Dunn, Wawan diketahui kerap memberikan beragam fasilitas kepada para artis yang bergabung di rumah produksinya. Semua itu untuk menunjang kebutuhan para artis di lokasi syuting.

"Kepada Jennifer dan artis lainnya, Wawan juga memberikan berbagai fasilitas seperti baju, sepatu, atau kosmetik," papar Sunan.

Mobil diperkirakan dibeli dua bulan sebelum Wawan ditangkap penyidik KPK pada Oktober 2013 terkait kasus dugaan pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dengan sejarah Jennifer yang akrab dengan masalah hukum, bisa dimaklumi jika gestur dia saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa petang, tak memperlihatkan ketakutan atau rasa malu. Jennifer agaknya sudah khatam. Hukum tak lagi membuat dia takut. Jadi, hukuman apa lagi yang bisa membuat Jennifer kapok?

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.