Sukses

Nikah Massal Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Siapkan 110 Penghulu

Acara nikah massal akan berlangsung di Lapangan Parkir Jalan MH Thamrin 10, Jakarta Pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar acara nikah massal untuk memeriahkan perayaan malam tahun baru 2018. Acara tersebut akan berlangsung di Lapangan Parkir Jalan MH Thamrin 10, Jakarta Pusat.

Dari agenda yang diterima, acara nikah massal akan dimulai pada pukul 20.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Pada pukul 19.30, rombongan akan menuju Panggung Nikah Massal di Jl MH Thamrin Jakarta Pusat.

"Melalui nikah masal itu, kami menginginkan agar setiap pasangan yang menikah memiliki kelengkapan surat atau administrasi yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA), bukan hanya melangsungkan pernikahan secara syariat," kata Asisten Pemerintahan Sekda DKI Bambang Sugiyono di Jakarta, Minggu (31/12/2017).

Untuk menunjang acara tersebut, menurut dia, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan sebanyak 110 penghulu yang akan mengurus surat-surat administrasi pernikahan bagi seluruh mempelai.

"Akan ada kurang lebih 500 pasangan yang akan mengikuti acara nikah massal tersebut. Dari tiap-tiap kelurahan, terdiri dari dari dua pasangan. Dalam acara itu, kami juga siapkan 110 penghulu," ujar Bambang.

Dia menuturkan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dijadwalkan akan menghadiri acara nikah massal tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mahar 1 Gram Emas

Lebih lanjut, dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga bekerja sama dengan aplikasi jual beli emas secara online atau daring bernama Tamasia Indonesia untuk menyediakan mahar dengan berat masing-masing satu gram bagi seluruh peserta nikah masal.

"Nantinya seluruh peserta nikah massal akan diberikan sertifikat kepemilikan emas sebagai bukti bahwa peserta tersebut adalah benar penerima logam mulia Antam sebagai mahar nikah," tambah Bambang, yang dikutip dari Antara.

3 dari 3 halaman

Pencairan Emas

Dia mengungkapkan sertifikat tersebut dapat dicairkan oleh para peserta dalam bentuk kepingan emas di kantor Tamasia Indonesia dengan membawa sertifikat kepemilikan emas beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau dapat ditabung di dalam aplikasi Tamasia.

Di samping itu, mereka juga menerima tabungan sebesar Rp 200 ribu dari Bank Mandiri Syariah.

Saksikan video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.