Sukses

Kapolda Metro: Kami Terus Usut Kasus yang Belum Tuntas pada 2017

Masih ada sederet kasus yang belum tuntas ditangani Polda Metro Jaya, seperti pembunuhan mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz mengakui belum semua kasus yang ada di wilayah hukumnya selama 2017 dapat dituntaskan. Meski begitu, Polda Metro Jaya tidak tinggal diam dan terus mengusut kasus-kasus yang ditangani.

"Kita masih terus bekerja dan saya beri target ke para penyidik. Memang kasus itu tidak semua cepat. Ada kasus yang perlu penanganan cukup lama," kata Idham di Balai Pertemuan Metro Jaya, Sabtu (30/12/ 2017).

Jenderal Bintang Dua ini menuturkan, sewaktu menjabat sebagai Wakasat di Polda Metro Jaya tahun 2000, terjadi kasus bom di Kedutaan Besar Filipina di Jakarta. Kasus tersebut baru terungkap tiga tahun setelah kasus bom Bali, karena pelakunya saling terhubung.

"Ada ledakan di Kedubes Filipina. Itu kita bekerja tuga tahun. Setelah bom Bali baru terungkap pelakunya, begitu. Dan tiga tahun kami tidak putus bekerja, terus menyelidiki," jelas Idham.

Sementara itu, masih ada sederet kasus yang belum tuntas ditangani Polda Metro Jaya, seperti pembunuhan mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori, dugaan makar, dugaan kasus chat porno yang menjerat pimpinan FPI Rizieq Shihab, dan penyerang air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Angka Kriminalitas Turun

Polda Metro Jaya memaparkan catatan akhir tahun soal angka kriminalitas di wilayahnya sepanjang 2017. Mereka mencatat angka kriminalitas di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi turun mencapai 21 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Total sepanjang tahun 2017 terjadi 34.227 kasus tindak kriminalitas. Jumlah ini menurun dari tahun 2016 dengan angka tindak kriminalitas 43.149 kasus. Atau menurun 21 persen," papar Kapolda Irjen Idham Aziz di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (30/12/ 2017).

Dilihat dari catatan crime clearance, lanjut Irjen Idham, Polda Metro Jaya meningkatkan kinerja penyelesaian dan pengungkapan kasus sepanjang 2017.

"Tahun sebelumnya 2016, 43.149 kasus, berhasil kami ungkap dan selesaikan 28.252 kasus. Jumlah di tahun 2017, dari 34.227 kasus, 27.084 kasus berhasil kami ungkap dan selesaikan," beber jenderal bintang dua ini.

Hasil keseluruhan, data Polda Metro Jaya mencatat risiko penduduk terkena tindak pidana (crime rate) juga menurun dibanding tahun sebelumnya. Hal ini berdasar hitungan tiap per 100 ribu penduduk di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Tahun 2016 dari setiap 100 ribu penduduk, 190 di antaranya berisiko menjadi korban tindak kriminalitas, dan tahun 2017 dari tiap 100 ribu penduduk, hanya 150 di antaranya menjadi korban kejahatan. Jadi turun sebanyak 40 orang atau turun 21 persen," tandas Idham.

3 dari 3 halaman

Kematian Akseyna

Jasad Akseyna Ahad Dori ditemukan mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat pada 26 Maret 2015. Mahasiswa jurusan Biologi yang akrab disapa Ace itu diduga kuat tewas dibunuh.

Namun hingga saat ini, kasus kematian pria berusia 18 tahun itu masih misteri. Polisi belum juga menemukan titik terang pelaku pembunuhan Akseyna.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengaku menghadapi beberapa kendala dalam menyingkap tabir misteri kematian Akseyna. Kendati, kasus tersebut tetap menjadi atensi dirinya sejak menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya.

"Itu PR bagi saya. Pertama saya menjabat kan concern saya ke Akseyna. Tetapi ada beberapa benturan, misalkan dari olah TKP awal, kemudian pemeriksaan saksi yang sudah lama," ujar Hendy di Mapolda Metro Jaya, Senin 27 Maret 2017.

"Setelah diperiksa lama berhenti itu jadi problema sendiri ketika kita membuka kembali sebuah case. Otomatis olah TKP yang sekarang kita lakukan tidak sama ketika TKP itu masih belum terkontaminasi," ucap dia.

Hendy menuturkan, pihaknya belum mendapatkan bukti baru yang mengarah kepada pelaku. Namun sepucuk surat yang ditemukan di kos Akseyna dipastikan bukan murni tulisan korban 100 persen.

"Itu sudah kita mintakan juga ke ahli untuk memilah apakah ini tulisan Akseyna atau bukan. Memang dalam kesimpulan ahli itu ada dua penulis yang berbeda," kata dia.

Polisi kesulitan mencari jejak pelaku saat olah TKP dilakukan 2015 lalu. Menurut Hendy, TKP kos Akseyna sudah tidak murni lagi. Apalagi beberapa orang diketahui telah memasuki kos tersebut lantaran Akseyna semula sempat diduga tewas bunuh diri.

"Kalau sudah setahun itu kan susah untuk dianalisis, tapi tetap kita lakukan upaya yang intinya adalah scientific investigasi, mengarah kepada dugaan pelaku," kata dia.

Hendy menjelaskan, pengungkapan perkara ini dibangun dari beberapa asumsi, seperti asumsi pelaku, modus operandi, waktu dan sebagainya. Asumsi tersebut kemudian dikaitkan dengan alat-alat bukti untuk mendukung pembuktian.

"Sampai dengan sekarang asumsi yang kita bangun ini tidak sepenuhnya dicukupi dengan alat bukti tadi. Itu yang tidak bisa kita jelaskan secara gamblang karena masih proses investigasi," terang Hendy.

Dibunuh atau Bunuh Diri

Semula polisi menyatakan bahwa Akseyna tewas bunuh diri. Hal itu didasari dengan penemuan tulisan tangan dalam sepucuk kertas di kos Akseyna yang berisi "Will not return for, please don't search for existence. My apologize for everything eternally".

Namun, pernyataan itu dikoreksi. Akhir Mei 2015, Kombes Krishna Murti yang kala itu menjabat Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Akseyna tewas dibunuh. Ada beberapa luka fisik yang ditemukan di wajah jasad Akseyna.

Dugaan Krishna semakin kuat setelah grafolog Deborah Dewi menyatakan tulisan tangan dalam sepucuk kertas yang ditemukan di kos itu tidak 100 persen goresan tangan Akseyna.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.