Sukses

Anggota DPRD Balikpapan Penyebar Foto Bugil Selingkuhan Terancam 12 Tahun Penjara

Andi Walinono, anggota DPRD Balikpapan ditahan polisi lantaran menyebarkan foto bugil yang diduga selingkuhannya ke media sosial.

Fokus, Balikpapan - Seorang anggota DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat sore, 29 Desember 2017, ditahan di Rumah Tahanan Polres Balikpapan, karena dituduh sebagai pelaku penyebar foto bugil seorang wanita yang diduga selingkuhanya.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Sabtu (30/12/2017), dengan mengenakan selimut, Andi Walinono, anggota DPRD Balikpapan tersebut digiring petugas Satreskrim Polres Balikpapan untuk dibawa ke sel tahanan. Andi terpaksa mendekam dalam tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran foto bugil seorang wanita yang diduga teman selingkuhanya.

Kasus hukum yang menjerat wakil rakyat itu bermula dari laporan seorang wanita ke kantor polisi. Dalam laporannya, wanita yang hingga kini namanya masih dirahasiakan oleh polisi itu mengaku keberatan lantaran foto dirinya tersebar di media sosial. Wanita tersebut meyakini gambar yang diambil pada awal tahun 2017 disebar oleh Andi, karena gambar tersebut yang mengabadikan adalah pelaku sendiri di sebuah hotel berbintang.

Polisi sendiri sebelum menahan tersangka sudah melakukan gelar perkara, termasuk meminta keterangan 12 saksi. Hasilnya, sudah ada dua alat bukti yang memenuhi unsur untuk menahan tersangka.

Akibat perbuatannya, Andi Walinono dijerat pasal 27 ayat (1) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, dan pasal 29 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang ponografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.