Sukses

Buku Pelajaran Bermuatan LGBT dan Kekhawatiran KPAI

KPAI menerima laporan mengenai adanya buku pelajaran untuk anak-anak yang diduga berisi konten LGBT.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan mengenai adanya buku pelajaran untuk anak-anak yang diduga berisi konten lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

KPAI pun mencoba berulang kali mengonfirmasi ke penerbit hingga memanggilnya pada Kamis 28 Desember 2017. Namun, hasilnya nihil. Mereka tak merespons.

"KPAI pernah telepon, fax, email ke penerbit tapi tidak mendapat balasan juga, hari ini dipanggil pun tidak datang, bahkan tidak memberikan konfrimasi," ucap Komisioner KPAI, Retno Listyarti, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.

Buku berjudul, Balita Langsung Lancar Membaca dengan metode Bermain Sambil Belajar yang ditulis oleh Intan Noviana dan diterbitkan oleh Pustaka Widyatama ini sudah terbit sejak 2011. Menurut KPAI, dugaan konten LGBT itu tidak terdapat di semua halaman.

"Tidak di setiap halaman terdapat konten LGBT, namun itu seperti disisipkan," ucap Retno.

Menurut dia, keberadaan buku ini mengkhawatirkan dan berbahaya bagi perkembangan anak. Karena dapat masuk ke pikiran anak-anak dan bisa dianggap perilaku yang benar oleh mereka.

"Usia 0-8 tahun merupakan golden ages, seperti pondasinya seorang anak. Jadi jika di usia itu anak sudah dikenalkan. Mereka dapat menganggap itu dibolehkan. Karena anak akan merekamnya dan terinternalisasi di dalam dirinya kalau ini (perilaku LGBT) hal yang boleh, kan sangat berbahaya," ucap Retno.

KPAI pun mendesak penerbit, Ikatan Penerbit Indonesia, dan pemerintah untuk segera bertindak. Misalkan, mendesak penerbit merevisi dan menarik buku itu.

"Selain mendesak melakukan revisi dan menarik buku tersebut di pasaran, kami juga mendorong IKAPI untuk ikut menegur para penerbit yang menjadi anggotanya jika terindikasi mengandung unsur kekerasan, pornografi, dan radikalisasi," jelas Retno.

Rencananya, KPAI akan melakukan pemanggilan lagi dalam waktu satu minggu ke depan terhadap penerbit. Jika tidak mendapatkan respons, KPAI tidak segan akan mendatangi langsung kantor penerbit tersebut.

"Biasanya ada jeda satu minggu dari pemanggilan sebelumnya, jadi KPAI akan panggil lagi. Kalau tidak datang juga, kita akan datang ke kantornya di daerah Jawa Tengah," ucap Retno.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Jalan Maksimal

 

Maraknya aduan konten buku-buku bermasalah, khususnya pada buku anak, membuat KPAI mengusulkan dibentuk kembali Badan Perbukuan Nasional. KPAI menganggap, pusat perbukuan yang digabung dengan kurikulum dibawahi Kemendikbud tidak berjalan maksimal. Masih banyak buku-buku bermasalah yang mereka loloskan.

"Sekarang kan digabung menjadi Pusat Perbukuan dan Kurikulum. Sementara orangnya tidak ditambah namun kewenangannya bertambah, jadi tidak maksimal. Seperti buku yang menuliskan Yerusalem sebagai ibukota Israel kan justru diloloskan oleh badan perbukuan itu sendiri," ucap Retno.

Gawatnya, kata dia, jika tidak dilakukan pemisahan antara pusat kurikulum dan perbukuan, ketika terdapat buku pelajaran bermasalah, Kemdikbud bisa saja lepas tangan dan menjadi tidak jelas siapa yang berwenang menanganinya.

"Kalau Kemdikbud lepas tangan, bilang ini (buku bermasalah) bukan buku pelajaran, lalu siapa yang berwenang dong?" ucap Retno.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.