Sukses

Agus Rahardjo: Laporan Keuangan KPK Opini WTP

Selain WTP, KPK juga mendapatkan nilai A selama enam tahun terakhir terkait Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (LAKIP).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan, lembaganya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait laporan hasil keuangan KPK tahun 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Sejak lembaga ini berdiri, laporan keuangan KPK selalu memiliki Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Agus dalam konferensi pers Kinerja KPK di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).

Selain mendapatkan opini WTP dari BPK, capaian lain yang diterima KPK yakni mendapatkan nilai A selama enam tahun terakhir terkait Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (LAKIP).

“Penghargaan lainnya yang diterima KPK tahun ini adalah penghargaan International Anti-Corruption Excellence Award’(IACEA) dalam kategori Anti-Corruption Youth Creativity and Engagement Award untuk Gerakan Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK),” kata Agus.

Agus menyatakan, pihak lembaga antirasuah tak bangga begitu saja menerima beberapa penghargaan tersebut. Capaian kinerja tersebut akan terus dijaga.

KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum, berusaha senantiasa menjaga kinerja dalam hal pencegahan, penindakan maupun kelembagaan,” kata dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selamatkan 2,6 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyelamatkan uang negara sekitar Rp 276,6 miliar dan Rp 2,6 triliun. Penyelamatan uang tersebut dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2017.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sebesar Rp 276,6 miliar dilakukan dari sektor penindakan yang dilakukan KPK. Dari total uang tersebut, sebanyak Rp 188 miliar telah masuk ke kas negara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyelamatkan uang negara sekitar Rp 276,6 miliar dan Rp 2,6 triliun. Penyelamatan uang tersebut dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2017.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sebesar Rp 276,6 miliar dilakukan dari sektor penindakan yang dilakukan KPK. Dari total uang tersebut, sebanyak Rp 188 miliar telah masuk ke kas negara.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.