Sukses

Muladi: Munarman Bisa Dianggap Makar

Mantan Gubernur Lemhanas Muladi mengingatkan juru bicara FPI Munarman agar berhati-hati dalam berucap. Munarman bisa dianggap makar, dan berpotensi untuk diseret ke pengadilan bila sudah ada permufakatan menjatuhkan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Muladi mengingatkan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman agar berhati-hati dalam berucap. Ancaman Munarman menggulingkan pemerintah jika FPI dibubarkan dinilai tidak etis. Munarman bisa dianggap makar, dan berpotensi untuk diseret ke pengadilan bila sudah ada permufakatan menjatuhkan pemerintah.

"Secara etika ucapannya sudah salah. Kalau sudah ada rapat-rapat dan perencanaan (menggulingkan pemerintah) maka ia bisa dianggap makar dan diseret ke pengadilan," ujar Muladi kepada SCTV, Kamis (17/2).

Seperti diketahui, ucapan Munarman yang bernuasa makar ini terlontar setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan pembubaran atau pembekuan organisasi massa yang terbukti melakukan tindakan anarkis. Pernyataan SBY muncul pascaperistiwa berdarah yang menewaskan tiga orang di Cikeusik, Banten.

Sehari setelah mendengar ucapan Munarman, kepada SCTV, Presiden SBY sendiri dengan tegas menyatakan dirinya tidak takut gertakan. [baca: Presiden SBY: Saya Tidak Mudah Digertak].

Sementara itu mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan agar pemerintah menunjukkan wibawa. [baca: JK: Jangan Gulingkan Presiden]. (CHR/Vin)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini