Sukses

8 Anggota Geng Motor Penjarah Toko Pakaian Jadi Tersangka

Dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, lima orang masih di bawah umur.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus penjarahan toko pakaian di Depok, Jawa Barat. Dari 26 anggota geng motor Jepang alias Jembatan Mampang yang melakukan aksi itu, delapan orang dinaikkan statusnya.

"Yang di bawah umur lima. Laki-lakinya lima dan perempuannya tiga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/12/2017).

Para tersangka, yakni ALF alias Caong (20), AHM (18), ALG (16), FAT (17), DEW (16), dan tiga lainnya perempuan, yakni EKS (18), Bel (16), dan YUV (17).

Selain itu, empat dari 26 orang yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Namun, polisi tidak bisa mengusut kasus penyalahgunaan narkoba lantaran tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan.

Satu orang yang positif narkoba termasuk dalam delapan orang yang dijadikan tersangka penjarahan.

"Ada satu yang positif narkoba dan kami tetapkan tersangka bersama tujuh lainnya," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dipulangkan

Sementara, 18 orang lain yang sempat diamankan kini telah dipulangkan. Menurut Argo, mereka tidak terbukti melakukan pidana penjarahan.

Sementara delapan tersangka yang kini telah ditahan di Mapolres Depok dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas).

"Pasalnya curas saja. Tidak kami kenakan pasal narkoba, kan barang buktinya tidak ada," jelas Argo.

 

3 dari 3 halaman

Viral di Media Sosial

Sebuah video aksi penjarahan toko pakaian di Depok, Jawa Barat, terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dalam rekaman, sekelompok pria yang mengendarai sepeda motor berboncengan tiga mendadak menyerbu masuk ke toko tersebut. Pakaian yang dipajang di depan pun digondol beramai-ramai.

Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Sutrisno menyampaikan, kejadian itu terjadi Minggu (24 Desember 2017) sekitar pukul 04.30 WIB. Lokasinya sendiri berada di Jalan Cakalele, Depok II, Jawa Barat.

"Kalau videonya saya enggak lihat tapi memang kejadian tadi pagi ada. Enggak tahu videonya sama tidak, belum lihat," tutur Sutrisno saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Minggu malam.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.