Sukses

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Ponpes YAPI

Hingga kini Polda Jawa Timur telah memeriksa 13 saksi dalam kasus penyerangan di Pondok Pesantren Al Ma'hudal Islam Yayasan Pesantren Islam (YAPI) Pasuruan, Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus penyerangan di Pondok Pesantren Al Ma'hudal Islam Yayasan Pesantren Islam (YAPI) Pasuruan, Jawa Timur. Hingga kini Polda Jawa Timur telah memeriksa 13 saksi yang menyaksikan peristiwa itu.

"Polri melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi karena mereka berada dan berkumpul saat kejadian. Ada santri ada warga," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/2).

Mengenai tiga tersangka [baca: Tiga Penyerang Pesantren Yapi Ditangkap], Boy menjelaskan ketiganya akan ditahan pada hari ini. Para tersangka ini merupakan pemuda yang tinggal di daerah tersebut. "Setelah dilakukan pemeriksaan pagi ini ada tiga tersangka yang akan dilakukan penahanan," jelasnya.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini