Sukses

5 Artis Terjerat Setan Narkoba Sepanjang 2017

Penangkapan Tio Pakusadewo dalam kasus narkoba menambah deretan artis yang terjerat kasus barang haram tersebut. Siapa saja?

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap artis senior Tio Pakusadewo di rumahnya, kawasan Jakarta Selatan, Selasa 19 Desember 2017 malam. Dia diamankan lantaran kedapatan mengonsumsi sabu.

"Yang bersangkutan sudah kami tangkap ya, kemarin 19 Desember. Yang bersangkutan menggunakan sabu di rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Penangkapan Tio menambah deretan panjang nama artis yang terjerat setan narkoba. Banyak artis lainnya yang juga mengalami nasib yang sama.

Beragam alasan diungkapkan para artis tersebut. Yang lebih mengejutkan, ada di antara mereka yang mengaku telah mengonsumsi narkoba sejak lama.

Lantas siapa saja nama-nama artis yang terjerat kasus narkoba? Berikut ini ulasannya:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Ridho Rhoma

Pedangdut Ridho Rhoma harus berurusan dengan hukum. Anak si Raja Dangdut, Rhoma Irama ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, lantaran kedapatan meliliki narkoba jenis sabu, di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu 24 Maret 2017 dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Langie menceritakan, Ridho Rhoma ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Penangkapan dipimpin Kasat AKBP Hermanto.

"Kami menangkap 2 TSK. Pertama berinisial RR, yang kedua berinisial S. Saat ditangkap yang bersangkutan ada indikasi ingin menuju ke mobil, sehingga dilakukan penegakan hukum. Setelah digeledah ditemukan barang bukti," kata Kombes Pol Roycke Langie di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu 25 Mei 2017 malam.

Setelah digeledah, polisi menangkap tangan Ridho Rhoma menyimpan sabu beserta alat hisap. "Barbuk yang berhasil ditemukan yang ada padanya, yaitu 0,7 gram jenis sabu beserta dengan alatnya, bonk atau alat penghisap. Itu yang ditemukan di TSK berinisial RR," jelas Roycke.

Sedangkan dari tersangka berinisial S, polisi berhasil mengamankan alat hisap sabu dan obat-obatan terlarang. "Pilnya jenisnya dumolid. Ini masuk kategori terlarang, yang dimaksud Undang-Undang psikotropika," katanya Roycke.

Setelah dilakukan tes urine terhadap kedua tersangka, baik Ridho Rhoma dan S, positif menggunakan sabu. Untuk sementara ini, Ridho Rhoma masih menjalani pemeriksaan intensif, sehingga tak bisa dihadirkan dalam jumpa pers.

Menurut ayahanda Ridho, Rhoma Irama, putranya itu mengonsumsi sabu bukan untuk kesenangan. Penggunaan sabu itu untuk menurunkan berat badan.

"Motivasinya itu bukan fun, tapi untuk menurunkan berat badan," ucap Rhoma di Pela Mampang, Jakarta Selatan, Rabu 19 April 2017.

Saat ini, Ridho Rhoma telah divonis 10 bulan penjara. Vonis itu dijatuhkan hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 19 September 2017.

 

3 dari 6 halaman

2. Iwa K

Rapper Iwa Kusuma atau yang lebih dikenal dengan Iwa K, resmi berstatus tersangka kasus narkoba per Senin 1 Mei 2017. Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Bandara, Martua Silitonga, saat dihubungi melalui sambungan telepon.

"Gelar perkara sudah dilaksanakan tadi dan sudah dibuatkan notulen gelar. Sebagai peningkatan status sudah resmi, tadi Bapak Kapolres sudah menyampaikan IK resmi sebagai tersangka," kata Martua Silitonga Senin (1/5/2017).

Martua Silitonga menambahkan, status tersangka hanya jatuh kepada Iwa K, sedangkan manajernya yang saat itu bersama pria berusia 47 tahun tersebut, tidak terbukti bersalah.

Iwa K mengakui kesalahannya telah menggunakan ganja sejak setahun terakhir. Ganja itu ia konsumsi untuk menambah kepercayaan dirinya setiap kali akan manggung.

Artis rapper itu pun mengajukan proses rehabilitasi. Permohonan itu diajukan kepolisian kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).

 

4 dari 6 halaman

3. Axel Mathew

Anak aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, diperiksa penyidik Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta. Axel akhirnya mengaku bahwa dia telah memesan narkotika jenis happy five atau H5 kepada tersangka JV yang ditangkap sebelumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Axel akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bandara Soetta. Putra Jeremy Thomas itu akan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pengakuan sementara, ujar Argo, Axel baru kali ini melakukan transaksi narkoba. Dalam kasus ini, dia diketahui telah mengirim uang ke JV sebesar Rp 1,5 juta untuk membeli happy five.

Polisi bergerak untuk menyelesaikan berkas kasusnya. Setelah lengkap, Axel diserahkan kepada kejaksaan. Akhirnya setelah menjalani sejumlah persidanga, Axel pun divonis empat bulan penjara.

 

5 dari 6 halaman

4. Tora Sudiro

Artis Tora Sudiro ditangkap polisi di rumahnya, Tangerang Selatan, Kamis 3 Agustus 2017. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan istri Tora, Mieke Amalia.

Dari penangkapkan itu, polisi menyita barang bukti berupa 30 butir Dumolid. Keduanya dites urine dengan hasil positif gunakan obat keras.

Setelah itu, polisi menetapkan Tora sebagai tersangka. Dia disangkakan dengan pidana Pasal 62 UU Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 terkait dengan kepemilikan Dumolid.

"Dengan barang bukti tersebut, kita sesuai UU Psikotropika Tahun 1997 kami kenakan pasal 62 dan kami lakukan proses sebagaimana UU Psikoptropika. Dengan ancaman penjara 5 tahun," jelas Vivick saat jumpa pers di kantornya, Jumat (4/8/2017).

Dalam pemeriksaan, Tora dan istrinya mengaku sudah setahun mengonsumsi Dumolid. Obat itu dikonsumsi saat ia kesulitan tidur.

Namun begitu, penggunaan Dumolid harus dengan resep dokter karena termasuk kategori psikotropika. Tora dijerat dalam kasus ini karena tidak memiliki resep dokter.

Kemudian pada Sabtu 5 Agustus 2017, Tora mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, untuk menjalani proses assessment. Hasil tersebut akan menentukan soal rehabilitasi.

Akhirnya Tora resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur. Tora juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSKO Cibubur pada Senin 7 Agustus 2017.

 

6 dari 6 halaman

5. Tio Pakusadewo

Yang teranyar, aktor senior Tio Pakusadewo ditangkap polisi lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Tio ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Desember 2017 malam.

"Yang bersangkutan sudah kami tangkap ya, kemarin tanggal 19 Desember. Yang bersangkutan menggunakan sabu di rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Polisi menangkap Tio Pakusadewo setelah mendapat informasi bahwa aktor kawakan tersebut kembali menyalahgunakan narkoba. Tio sempat mengaku terbelenggu narkoba selama belasan tahun. "Kami dapati informasi, kami lakukan penyelidikan, dan kami lakukan penangkapan," kata Argo.

Benar saja, Tio dinyatakan positif mengonsumsi narkoba saat dites urine di rumahnya. Tak ada perlawanan saat Tio digelandang penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Diduga, Tio baru saja mengonsumsi narkoba jenis sabu tersebut sebelum ditangkap.

"Kami temukan tiga klip sabu dan bong (alat isap sabu), sudah kami amankan," ucap Argo.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.