Sukses

Respons Dishub soal Organda DKI Ingin Avanza Jadi Angkot

Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan mengatakan, sudah ada beberapa agen tunggal pemegang merek yang mendaftar.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya belum mendengar rencana Organda DKI yang ingin menjadikan mobil jenis low MPV seperti Toyota Avanza sebagai angkutan kota (angkot) di ibu kota.

Sigit mengingatkan, pihaknya mengacu pada peraturan dari Kemenhub terkait tipe angkot. Oleh karena itu, apabila Kemenhub belum mengeluarkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT), maka Pemprov DKI tidak akan mengakomodasi rencana Organda tersebut.  

"Kalau belum ada keputusan dari Kemenhub kami enggak bisa akomodir," ujar Sigit, Jakarta, Kamis (21/12/2017).  

Menurut Sigit, Organda tidak dapat serta merta menjadikan Avanza sebagai angkot.

"Mereka mengacunya tipe kendaraan online, tapi kan enggak bisa serta-merta jadi angkutan perkotaan," ujar dia. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Beberapa Sudah Daftar

Sebelumnya, Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan mengatakan, sudah ada beberapa agen tunggal pemegang merek yang mendaftarkan produknya untuk digunakan sebagai angkot, seperti Toyota Transmover, Wuling Confero, Suzuki APV, dan Daihatsu Gran Max.

Shafruhan menyebut, nantinya angkot di Jakarta akan dilengkapi dengan AC dan tempat duduknya pun mirip kendaraan pribadi, bukan saling berhadapan.

Trayek angkot dengan model Transmover atau versi paling rendah dari Avanza ini juga akan berubah.

"Makanya akan dilakukan re-routing untuk menyentuh langsung wilayah-wilayah permukiman masyarakat,” ucap Shafruhan kepada Liputan6.com, Kamis (21/12/2017).

3 dari 3 halaman

Sinergi OK-Otrip

Dia juga menyatakan, penyegaran angkot ini nantinya akan bersinergi dengan program pemerintah DKI Jakarta, yaitu one karcis one trip (OK-Otrip).

Program ini dibuat dengan maksud seluruh moda transportasi di Ibu Kota, termasuk bus kecil atau angkot menjadi Feeder TransJakarta.

"Jadi masyarakat cukup sekali bayar Rp 5.000, walau berpindah dengan moda lain atau TransJakarta," ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.