Sukses

Sebelum Dibekuk, Komplotan Pemalsu Dokumen Sempat Bikin Pelatihan

Salah seorang dari komplotan pelaku pemalsu dokumen berinisial AR alias EG ternyata membuat pelatihan kejahatan.

Liputan6.com, Jakarta - Salah seorang dari komplotan pelaku pemalsu dokumen berinisial AR alias EG ternyata membuat pelatihan kejahatan. Tercatat ada 29 orang peserta yang sudah ikut mengikuti pelatihan tersebut.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, AR memungut biaya Rp 3 juta per orang untuk ikut dalam pelatihan tersebut. Pelatihan sempat berlangsung beberapa kali di kawasan Sentul, Jawa Barat.

"Jadi dia (AR) melakukan pelatihan, kemudian yang ikut daftar itu bayar Rp 3 juta per orang," kata Ari Dono di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Ari menjelaskan, dalam pelatihan itu para peserta diajarkan cara mencari uang dengan cepat dan mudah. Tentunya dengan melakukan tindak kejahatan.

Yang pertama, sambung dia, AR mengajarkan cara memproduksi uang palsu. Ini diistilahkan sebagai peternak.

Kemudian, AR juga mengajarkan cara membuat dokumen palsu misalnya BPKB, STNK, dan lain-lain serta mencari pemesannya. AR pun mengibaratkan cara ini sebagai 'berburu'.

"Ini strategi mereka mencari uang dengan cara instan dan melanggar hukum," ucap Ari.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Buru 29 Orang

Sementara, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya memastikan pihaknya bakal memburu 29 orang yang mengikuti pelatihan kriminal dari AR.

Menurut Agung, mereka berpotensi melakukan tindak pidana serupa seperti komplotan pemalsu uang dan dokumen ini.

"Kami akan mengidentifikasi siapa saja 29 orang itu. Mereka juga berpotensi melakukan tindak kejahatan," tandas Agung.

3 dari 3 halaman

Berawal dari Uang Palsu

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya kasus peredaran uang palsu di wilayah Jawa Barat. Dari salah satu tersangka kasus uang palsu berinisial BH, polisi menemukan sejumlah dokumen palsu berupa BPKB, STNK, paspor, visa, buku tabungan, dan KTP.

"Kemudian setelah diselidiki dari barang bukti itu, si BH tadi ini ada juga penyandang dananya. Pembuatan BKPB berdasarkan pesanan dari orang-orang tertentu," kata Ari saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Puat, Rabu (20/12/2017).

Dia menuturkan, para tersangka berinisial BH, AK, AS, YH, DA, BC, CM, TT, DF, AH, ST, AR, dan ASL memiliki peran masing-masing. Mulai dari pembuat surat-surat kendaraan palsu hingga ke membeli dan menggadaikan mobil. Mereka ditangkap pada 15 hingga 17 Desember 2017 di sejumlah tempat berbeda.

Modus mereka, ucap Ari, membeli mobil lewat leasing, kemudian membuat BPKB palsu dari kendaraan tersebut. Kemudian mereka menggadaikan mobil beserta surat-surat kendaraan tersebut dengan tujuan mencari keuntungan.

"Mobil-mobil ini digadaikan. Ada lima pegadaian di Jabar tempat para tersangka menggadaikan mobil, di antaranya di Karawang, Soreang, Pamunukan, Bekasi dan Subang. Mobil ini dia beli Rp 50 juta, kemudian masuk pegadaian sekitar Rp 140 juta," terang Ari.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.