Sukses

Begini Sulitnya Memesan Sabu Cair di Diskotek MG

Sabu cair itu hanya dijual kepada pengunjung diskotek tersebut. Tidak sembarang orang bisa masuk ke Diskotek MG.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) baru saja menggerebek Diskotek MG Club Internasional yang dijadikan sebagai pabrik dan tempat konsumsi narkoba. Namun rupanya narkoba jenis sabu cair yang dikonsumsi di diskotek tersebut tidak dijual sembarangan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sabu cair itu hanya dijual kepada pengunjung diskotek tersebut. Tidak sembarang orang bisa masuk ke Diskotek MG. Mereka harus memiliki kartu member khusus.

"Iya (pengunjung harus) pakai member. Mereka kan punya sekuriti," ujar Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johny P Latupeirissa saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Menurut Johny, penjagaan di diskotek tersebut cukup ketat. Namun petugas sekuriti yang dipasang bukan untuk mengamankan diskotek dari tindak kejahatan.

"Jadi manajemen memperkerjakan mereka untuk mengamankan transaksi narkoba itu," kata dia.

Pengunjung yang datang tidak serta merta mendapatkan member. Mereka harus 10 kali berkunjung ke Diskotek MG baru bisa memiliki member untuk bisa mendapatkan sabu cair tersebut.

Transaksi narkoba di diskotek ini juga tidak mudah diketahui oleh pengunjung baru. Sebab, sabu cair tersebut dikemas dalam botol air mineral berukuran 300 ml.

Sekilas, sabu cair tersebut tidak ada bedanya dengan air mineral biasa. Bahkan berdasarkan pengakuan pengunjung yang terjaring razia, rasanya tawar seperti air mineral.

"Kalau di diskotek itu kan gelap-gelapan. (Pengunjung baru) enggak bakalan tahu. Kecuali orang yang mengajak mereka itu orang yang punya member," ucap Johny.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dibekingi Aparat?

Diskotek MG yang ada di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat ini diduga telah beroperasi cukup lama. Berdasarkan pengakuan sementara para karyawan yang diamankan petugas BNN, produksi narkoba di lokasi tersebut telah berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Pabrik narkoba berkedok tempat hiburan malam itu sulit terendus lantaran cukup tertutup. Bahkan lurah setempat pun dilarang masuk saat hendak melakukan pemantauan rutin.

Johny menampik, diskotek tersebut mampu menjalankan bisnisnya selama sekitar dua tahun terakhir ini lantaran adanya beking dari oknum aparat. Sejauh ini, tidak ada indikasi keterlibatan aparat dalam bisnis haram tersebut.

"Saya nggak ada duga-duga. Kalau ada bekingan aparat, otomatis kemarin ada perlawanan, kemarin enggak ada yang melawan," ucap Johny.

 

3 dari 3 halaman

Temukan Senjata Api

Polisi juga tidak menemukan senjata api di Diskotek MG saat penggerebekan Minggu 17 Desember 2017 dini hari kemarin. Hanya ada satu senjata tajam di ruang laboratorium yang tidak diketahui milik siapa.

"Sajam kita temukan di laboratoriumnya ada satu, badik. Orangnya enggak ada cuma tergeletak aja," kata dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.