Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Nasdem Johnny G Platte mengaku tak mempermasalahkan pencabutan DPP Partai Golkar akan dukungan akan Wali Bandung, Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Pilgub Jabar 2018.
"Itu wewenang Golkar silakan saja," kata Johnny saat dihubungi oleh Liputan6.com di Jakarta, Senin (18/12/2017).
Baca Juga
Dia menjelaskan, Partai Nasdem bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan tetap solid mendukung Kang Emil, saapan akrab dari Ridwan Kamil.
Advertisement
Johnny menyebut, dukungan ketiganya sudah cukup memenuhi syarat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Itu sudah cukup 21 kursi. Kami memberikan kepastian kepada masyarakat Jabar kami tidak mau memberikan ketidakpastian yang merugikan masyarakat Jabar," papar dia.
Tak hanya itu, Anggota Komisi XI DPR ini menyatakan dalam waktu dekat akan mendorong Emil untuk segera mengusulkan bakal calon wakil gubernur untuk mendampinginya.
Â
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tiga Kandidat
Ada tiga kandidat yang telah diusulkan untuk mendampingi Kang Emil. Mereka adalah Maman Imanulhaq dari PKB, Saan Mustofa dari Nasdem, dan UU Ruzhanul Ulum dari PPP.
"Nantinya kami minta supaya RK dalam waktu dekat mengusulkan cawagubnya. Tiga-tiganya kompeten tinggal Kang Emil milih yang mana," jelas Johnny.
Sebelumnya, pencabutan dukungan Golkar untuk Ridwan Kamil tertuang dalam surat berjudul "Pencabutan Surat Pengesahan Pasangan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat".
Advertisement
Dalam surat yang diterima Liputan6.com, Minggu (17/12/2017), pencabutan dukungan untuk Ridwan Kamil dilakukan berdasarkan tiga hal. Pertama, berdasarkan surat DPP Partai Golkar nomor: R-485/Golkar/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 tentang rekomendasi/pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat atas nama H Mochammad Ridwan Kamildengan Daniel Muttaqien.
Â
Advertisement
Surat Ditandatangani Airlangga
Kedua, surat DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat nomor B: 116/Golkar/XII/2017 tertanggal 16 Desember 2017 tentang laporan Pilkada Jawa Barat.
Ketiga, petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar nomor: Juklak-6/DPP/Golkar/VI/2016 tanggal 15 Juni 2016 tentang penetapan pasangan Calon Gubernur, Bupati dan Wali Kota dari Partai Golongan Karya.
Surat tersebut ditandatangani Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Idrus Marham selaku Sekretaris Jenderal Partai Golkar.
Advertisement
Saksikan video pilihan berikut ini:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.