Sukses

Dewan Pakar: Ketum Baru Golkar Harus Dikukuhkan di Munaslub

Najib menyebut tetap memberikan apresiasi dan medukung Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Pakar DPP Partai Golkar Najib Salim Attamimi ingin, pengukuhan Ketua Umum Partai Golkar dilakukan pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Sehingga hal ituu bedasarkan mekanisme yang telah ditentukan.

"Harusnya begitu (pengukuhan saat Munaslub)," ucap Najib saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (16/12/2017).

Kendati begitu, Najib menyebut tetap memberikan apresiasi dan medukung Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto untuk memimpin Partai Golkar menggantikan Setya Novanto.

Penunjukan Airlangga, kata dia, untuk mengantarkan terselenggaranya rapat pimpinan nasional (Rapimnas) dan Munaslub.

"Saya pribadi tetap mendukung Pak Airlangga, cuma harus sesuai dengan AD/ART Partai Golkar," jelas Najib.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Buka Pendaftaran

Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, saat Munaslub akan tetap memberikan kesempatan kepada semua kader Partai Golkar yang menginginkan ataupun berniat maju sebagai ketua umum pengganti terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto. Sehingga kesempatan masih terbuka lebar untuk setiap kader.

"Akan tetap membuka kesempatan jika memang ada kader Golkar yang menginginkan atau berniat maju jadi ketua umum," kata Ace.

Anggota Komisi III DPR ini menjelaskan, saat pendaftraan calon ketua umum harus menyertakan persyarataan yang telah ditetapkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai berlambang pohon beringin itu. Calon itu minimal memiliki dukungan sebanyak 30 persen dari setiap daerah.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.