Sukses

PARA Syndicate: Kasus Korupsi Setya Novanto, Sejarah Terburuk DPR

Disebutkan, saat ini tidak ada kebanggaan rakyat terhadap partai politik dan parlemen.

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti senior lembaga kajian independen PARA Syndicate, FS Swantoro, menilai saat ini tidak ada kebanggaan dari rakyat terhadap para anggota parlemen atau wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurutnya, citra DPR di mata masyarakat semakin memburuk.

"Sekarang ini yang justru memprihatinkan kita semua tidak ada kebanggaan dari rakyat terhadap partai politik dan parlemen kita," ujar Swantoro dalam diskusi bertema "2018: Tahun Erupsi Politik" di kantor PARA Syndicate, Jalan Wijaya Timur 3 Nomor 22, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15 /12 /2017).

"Hampir tidak ada produk yang dilakukan oleh parlemen maupun partai politik yang bisa menjadi kebanggaan bagi rakyat," lanjutnya.

Ia pun mengambil contoh kasus mega skandal korupsi e-KTP yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Dia mengatakan, hal tersebut menjadi sejarah DPR yang buruk di Indonesia selama ini. Ia pun berharap tidak lagi terjadi kejadian serupa ke depannya.

"DPR ini sangat fenomenal. Mantan Ketua DPR Setya Novanto terjerat korupsi. Dalam sejarah Indonesia, ini sejarah yang paling hitam dalam konteks penyelenggara negara yang melakukan penyimpangan hukum yaitu korupsi," ucap Swantoro.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Parlemen Tak Berdaya

Menurutnya, pasca kejadian tersebut seharusnya jadi pelajaran bagi setiap partai politik ke depannya untuk lebih mengontrol sepak terjang para kadernya di DPR. Apalagi jika ada kadernya terbukti melakukan korupsi, bukan malah dibela mati-matian

"Yang terlihat sekarang ketidakberdayaan partai politik terhadap wakilnya di parlemen, karena sebagian dari pengurus partai politik menjadi anggota legislatif atau menjabat di pemerintahan," tukas Swantoro.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.