Sukses

Golkar di Tangan Airlangga Hartarto

Sebagai langkah awal, Airlangga akan membuktikan kebersamaan Golkar dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Liputan6.com, Jakarta - Airlangga Hartarto ditunjuk secara aklamasi menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto. Setnov terbelit kasus hukum di KPK dan telah berstatus terdakwa kasus korupsi e-KTP.

Sejumlah janji pun meluncur. Menteri Perindustrian ini akan merajut kebersamaan dan merangkul semua pihak. Ini demi agenda politik ke depan, yakni pilkada serentak, pileg, dan pilpres.

Sebagai langkah awal, Airlangga akan membuktikan kebersamaan itu dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Golkar. Optimistis semuanya bisa berjalan secara musyawarah.

Airlangga juga menegaskan komitmen Golkar mendukung Jokowi-JK hingga 2019. Pun mendukung Jokowi di Pilpres 2019.

Seperti apa Golkar di tangan Airlangga? Selengkapnya dalam Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Terima Kasih Airlangga

Dalam sambutan usai ditunjuk sebagai ketua umum, Airlangga menyampaikan terima kasih kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Kami terima kasih kepada pemerintah di bawah Bapak Presiden Jokowi dan Pak Jusuf Kalla yang selalu melihat Partai Golkar sebagai salah satu pilar dari demokrasi," kata Airlangga di DPP Golkar, Kamis 14 Desember 2017 dini hari.

Dia mengatakan, mekanisme demokrasi Partai Golkar bisa dilihat publik. "Dan alhamdulillah sampai malam ini kita menjalankan tata kelola secara baik," kata Airlangga.

3 dari 3 halaman

Lepas Jabatan Menteri atau?

Airlangga belum memikirkan pengunduran dirinya sebagai Menteri Perindustrian. Dia menyerahkan semua keputusan kepada Presiden Jokowi.

"Tanya Presiden," ucap Airlangga.

Jokowi pada 21 Oktober 2014 pernah menyatakan menteri yang dipilih tidak boleh merangkap jabatan. Hal itu agar mereka dapat fokus bekerja.

Pada Juni 2015, Jokowi menarik Letnan Jenderal TNI Purn Sutiyoso sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Sutiyoso diminta melepaskan jabatan sebagai Ketua Umum PKPI.

Hal serupa terjadi saat Jokowi meminta Wiranto menggantikan posisi Luhut Pandjaitan sebagai Menko Polhukam di tahun 2016. Saat itu Wiranto menjabat sebagai Ketua Umum Hanura.

Namun menurut Wapres JK, tak ada aturan menteri tak boleh merangkap jabatan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.