Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Kamis pagi resmi meluncurkan program OK Otrip. OK Otrip merupakan sistem angkutan jalan terintegras yang berlaku di empat rute, yaitu Jelambar, Warakas, Duren Sawit, dan Lebak Bulus.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Kamis (14/12/2017), pemilik kartu OK Otrip nantinya hanya dikenakan satu kali pembayaran sebesar RP 5.000 dengan menaiki angkutan kota, bus sedang hingga bus transjakarta yang berintegrasi.
Baca Juga
Saksikan Sinetron di Antara Dua Cinta Episode Kamis 28 Maret 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Sinetron Tertawan Hati Episode Kamis 28 Maret 2024 Pukul 20:00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Sinetron Bidadari Surgamu Episode Kamis 28 Maret 2024 Pukul 18:15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Uji coba OK Otrip akan diberlakukan mulai 22 Desember pada empat rute, yaitu Jelambar Jakarta Barat, Duren Sawit Jakarta Timur, Warakas Jakarta Utara, dan Lebak Bulus Jakarta Selatan, serta di 13 koridor busway.
Advertisement
OK Otrip mulai efektif per 15 Januari tahun depan dan dibatasi selama tiga jam perjalanan dari tap pertama hingga tap terakhir, termasuk bila keluar masuk bus Transjakarta.