Sukses

BPJS TK, Lembaga Pengendalian Gratifikasi Terbaik Versi KPK

BPJS Ketenagakerjaan raih Penghargaan KPK sebagai lembaga dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.

Liputan6.com, Jakarta BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh dengan berbagai cara dalam pengendalian Gratifikasi di tubuhnya. Hal ini melahirkan bukti nyata yang diganjar penghargaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Lembaga dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.

Penghargaan yang diterima langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto ini diberikan langsung pada penutupan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2017 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (12/12).

Penghargaan ini diterima berdasarkan evaluasi KPK atas pengendalian gratifikasi yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan selama periode Januari - Desember 2017.

Agus menyampaikan, “Kami berterimakasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai Lembaga dengan Sistim Pengendalian Gratifikasi Terbaik, penghargaan ini merupakan komitmen semua Insan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjunjung nilai Integritas dengan baik, sejalan dengan Visi dan Misi BPJS Ketenagakerjaan".

Seperti diketahui, Integritas merupakan salah satu nilai yang ditanamkan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan roda organisasi untuk mewujudkan perlindungan paripurna bagi seluruh pekerja di Indonesia.

“Penghargaan dari KPK ini merupakan kado Istimewa yang BPJS Ketenagakerjaan terima dalam usianya ke 40 Tahun tepat pada tanggal 5 Desember 2017 beberapa hari lalu. Berawal pada era Perum Astek (1977 - 1990), PT Astek, Persero (1984 - 1992), PT Jamsostek, Persero (1995 - 2013), dan BPJS Ketenagakerjaan (2014 - sekarang)”, tambah Agus.

Agus juga berterimakasih kepada seluruh pemangku kepentingan BPJS Ketenagakerjaan yang senantiasa berjuang untuk menjadi institusi yang bersih , menjunjung tinggi Integritas, bebas dari korupsi, gratifikasi dan suap.

“Integritas adalah key success faktor yang utama bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk senantiasa dapat melayani Indonesia dengan sebaik-baiknya. Sebagai institusi yang mengelola dana pekerja, penghargaan ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pekerja kepada kami. Penghargaan ini juga akan memacu seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan untuk senantiasa berjuang menegakkan Integritas", tutur Agus menutup.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

    BPJS Ketenagakerjaan

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

Video Terkini