Sukses

Jelang Arus Mudik Akhir Tahun, 35 Bus Tidak Laik Jalan

Petugas Kementerian Perhubungan memeriksa ratusan bus AKAP.

Liputan6.com, Jakarta - Dua pekan jelang arus mudik libur akhir tahun 2017, Kementerian Perhubungan melakukan ramp check terhadap bus angkutan antar kota antar propinsi (AKAP).

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Senin (11/12/2017), dari 145 bus yang diperiksa, 35 bus ditilang karena tak laik jalan.

Petugas dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta memeriksa kelaikan bus antar kota antar propinsi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

Dari hasil pemeriksaan, 30 bus tak laik jalan dan kemudian ditilang, sebab kondisi bus tidak dalam kondisi prima, lantaran kaca, rem pecah, wiper atau penghapus air hujan tidak berfungsi dengan baik.

Kondisi ban, rem kemudi, serta kelengkapan keselamatan bus seperti tabung pemadam palu pemecah kaca dan pintu darurat juga diperiksa. Masa angkutan mudik liburan Natal dan Tahun Baru diperkirakan 18 Desember 2017 hingga 8 Januari 2017 mendatang.