Sukses

Kasus Korupsi di Indonesia dalam 3 Tahun Terakhir

Kasus korupsi di Indonesia seakan tiada habisnya, dalam waktu 3 tahun terakhir banyak kasus korupsi yang diungkap KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Tepat hari ini, 9 Desember adalah hari anti korupsi dan kita ketahui perang melawan korupsi terus menerus dikibarkan di negeri ini. Lalu bagaimana tren kasus korupsi dari tahun ke tahun di Indonesia?

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Sabtu (9/12/2017), dari kasus-kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), praktik korupsi dari tahun ke tahun menunjukkan tren peningkatan.

Data dari penyidikan kasus korupsi dalam empat tahun terakhir pada 2014 ada 56 kasus korupsi yang disidik KPK. Kemudian naik pada 2015 menjadi 57 kasus, dan pada 2016 naik lagi menjadi 99 kasus.

Berdasarkan data, hingga 30 September ada 78 penyidikan kasus korupsi. Artinya hingga akhir Desember nanti masih ada kemungkinan bertambah.

Pejabat negara yang paling banyak menilep uang rakyat justru adalah kalangan wakil rakyat, baik DPR maupun DPRD yakni sebanyak 23 orang.

Para kepala daerah dari tingkat gubernur hingga wali kota atau bupati berjumlah 10 orang. Jabatan yang juga rawan korupsi adalah pejabat eselon I, II, dan III yakni 10 orang. Dari kalangan swasta yang terlibat korupsi juga tak sedikit yakni 28 orang.

Modus korupsi yang paling sering dilakukan adalah penyuapan. Pada 2014 ada 20 kasus penyuapan, tahun 2015 naik menjadi 38 kasus, dan 2016 naik lagi menjadi 79 kasus penyuapan, dan tahun ini hingga 30 September sudah mencapai 55 kasus penyuapan.

Pemberantasan korupsi sejatinya tak hanya soal angka-angka, tetapi juga tentang bagaimana perjuangan melawan korupsi harus digdaya. Tampaknya ini yang terus mendapat ujian. Penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan misalnya, jelas merupakan upaya mengerdilkan pemberantasan korupsi, dan hari ini memasuki 242 hari, pelaku dan dalang penyiraman Novel Baswedan masih belum terungkap.

Juga dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik tak mudah bagi KPK dalam menyidik Ketua DPR Setya Novanto yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Bahkan KPK mesti dua kali menetapkan status Novanto sebagai tersangka. Tanpa perlawanan yang kuat, tikus-tikus koruptor akan menggerogoti harapan akan kemakmuran di negeri ini. Mencuri hak-hak rakyat untuk sejahtera.

Mari lawan korupsi demi masa depan Indonesia yang benderang!