Sukses

MKD DPR akan Panggil Jurnalis Sopiri Setya Novanto

MKD DPR telah menyambangi Gedung KPK untuk memeriksa Setya Novanto pada Kamis 30 November 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggali keterangan tambahan pihak terkait mengenai dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto.

Wakil Ketua MKD DPR Sarifuddin Sudding mengatakan, pihak terkait itu di antaranya mantan kontributor Metro TV Hilman Mattauch yang menemani Setya Novanto saat terjadi kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu.

"Salah satunya (wartawan) dan ada beberapa orang lagi," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2017).

Dia menyatakan, beberapa pihak lainnya itu bukanlah anggota dewan, namun dari Kesetjenan dan sudah digali keterangannya. Namun dia enggan menjelaskan hasil keterangan itu.

Sudding mengatakan, informasi tambahan itu dilakukan setelah pemeriksaan Setya Novanto di KPK pada 30 November 2017.

"Dia juga sudah sampaikan orang-orang yang menemani, tidak enak kalau saya sampaikan semua," ujar dia.

Karena hal itu, Sudding mengharapkan proses penggalian keterangan lain itu selesai sebelum diadakannya reses DPR yang akan dilaksanakan pada 13 Desember 2017.

"Mudah-mudahan sebelum masa reses Minggu depan kita sudah bisa," jelas Sudding.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

MKD Periksa Setya Novanto

Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyambangi Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 30 November 2017. Kedatangan Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MKD Syarifuddin Suding, Agung Widiantoro, serta Maman Imanul Haq ini untuk melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

Pemeriksaan terhadap Setnov oleh MKD ini sengaja difasilitasi oleh KPK lantaran status hukum Setnov sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP.

"Setelah menerima surat tertanggal 27 November 2017, dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, besok sekitar pukul 10.00 WIB KPK akan memfasilitasi MKD untuk melakukan pemeriksaan SN," kata Febri, Rabu, 29 November 2017.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.