Sukses

Kasus Anjing Valent Undang Reaksi Garda Satwa

Sang pemilik anjing mengaku hal tersebut merupakan perbuatan yang sudah biasa dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus Valent, anjing peliharaan yang ditinggal pemiliknya di mal mengundang keprihatinan bagi Garda Satwa Indonesia. Apalagi si pemilik anjing tak mengakui bahwa perbuatannya termasuk penyiksaan terhadap satwa.

Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Jumat (8/12/2017), tepat satu minggu lalu, Jumat 1 Desember 2017, seekor anjing tampak menggonggong di dalam sebuah mobil di pusat perbelanjaan. Video tersebut diambil oleh Tommy Prabowo, seorang pecinta satwa, dalam video tersebut anjing itu berada di dalam mobil selama 8 jam.

Saat ditanya alasan membiarkan Valent di dalam mobil, sang pemilik berkilah bahwa meninggalkan anjing peliharaannya di mobil merupakan perbuatan yang sudah biasa.

Belakangan kasus penelantaran anjing Valent yang diduga dilakukan oleh pemilknya Elishia menjadi viral di internet dan juga media sosial. Sang pemilik juga dilaporkan Tommy ke Polsek Tanah Abang, Jakarta Barat.

Garda Satwa Indonesia sebagai organisasi pelindung dan penyelamat anjing anjing yang teraniaya pun angkat bicara. Pihaknya meminta agar Elisia bisa menyerahkan anjingnya jika masih mengulangi perbuatannya.

Selama ini pihak Garda Satwa Indonesia sendiri menilai Indonesia masih belum memiliki hukum dan legislasi yang tegas untuk melindungi binatang.