Sukses

Temui Jokowi, Ombudsman Lapor Pelayanan Publik di Kementerian

Presiden Jokowi juga meminta agar Ombudsman membuka hasil survei ini kepada publik.

Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menghadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Ketua Ombudsman Amzulian Rifai beserta anggota lainnya melaporkan hasil survei tentang kepatuhan kementerian dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik.

Amzulian menjelaskan, survei ini dilakukan di 14 kementerian dan lembaga, serta 104 pemerintah daerah tingkat provinsi, kota, dan kabupaten. Dari hasil survei, sebagian besar kementerian belum maksimal dalam pelayanan publik.

"Kami menyurvei layanan 14 kementerian dan hasilnya, hanya 35 persen yang berada di zona hijau," kata Amzulian usai bertemu Presiden Jokowi.

Dia mengatakan, 57 persen kementerian berada di zona kuning dan sisanya di zona merah. Masih banyak kementerian yang layanannya harus diperbaiki agar sesuai dengan standar pelayanan publik.

Amzulian menyatakan, Ombudsman telah melakukan komunikasi dengan kementerian/lembaga atau pemerintah daerah yang tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publiknya masih di angka rendah.

"Jadi kita ikut bertanggung jawab, tidak hanya mengawasi tetapi juga memberikan asistensi," ucap dia.

Anggota ORI La Ode Ida menyebut, Jokowi meminta Ombudsman tidak hanya melaporkan hasil survei tersebut kepadanya. Jokowi juga meminta agar Ombudsman membuka hasil survei ini kepada publik.

"Pak Presiden menekankan agar selain dilaporkan kepada beliau, juga dilaporkan kepada publik. Intinya sebetulnya, pada instansi-instansi tidak patuh pada standar pelayanan publik, atau malaadministrasi dalam proses-proses pelayanan publik itu diberi sanksi oleh publik. Dan teman-teman berperan penting untuk menyampaikan kepada publik," tutur La Ode Ida.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penganugerahan Ombudsman

Ombudsman menganugerahkan Predikat Kepatuhan kepada lembaga, kementerian, dan pemerintah daerah di Balai Kartini, Jakarta, 5 Desember 2017.

Penganugerahan ini didasarkan pada penilaian selama Mei-Juli 2017 secara serentak di 22 kementerian, 6 lembaga, 22 provinsi, 45 pemerintah kota, dan 107 pemerintah kabupaten.

Penanggung Jawab Survei Kepatuhan Ombudsman RI Adrianus Meliala menyatakan, survei sudah dilakukan sejak 2013. Survei ini bertujuan untuk mencegah malaadministrasi penyedia layanan publik.

"Sejauh mana kompetensi penyedia layanan dan juga persepsi masyarakat," ujar Adrianus.

Penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian survei. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik cluster sampling, yaitu teknik pemilihan sampel dari kelompok. Ada 14 komponen standar kewajiban yang harus dipenuhi dalam survei tersebut.

"Jadi sekitar 100 observant kami di berbagai perwakilan menilai ada atau tidaknya 14 items standar kepatuhan tadi," tutur Adrianus.

 

Penerima Anugerah Predikat Kepatuhan

Total ada empat kementerian, 1 lembaga, 4 pemerintah provinsi, 13 pemerintah kota, dan 11 pemerintah kabupaten yang berhasil meraih penghargaan ini.

Berikut daftar penerima Predikat Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai UU 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik beserta jumlah produk yang dinilai.

Kementerian dan lembaga:

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 115

Kementerian Kelautan dan Perikanan 20

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 20

Kementerian Sekretariat Negara 2

Lembaga Badan Pengawas Tenaga Nuklir 5

 

Pemerintah Provinsi:

Jawa Barat 57

DKI Jakarta 1790

Sumatera Utara 63

Nusa Tenggara Timur 60

 

Pemerintah Kota:

Blitar 54

Palembang 60

Palopo 63

Pangkal Pinang 44

Sukabumi 55

Balikpapan 54

Dumai 56

Jambi 53

Pekanbaru 57

Lubuklinggau 59

Banda Aceh 45

Payakumbuh 64

Mataram 57

 

Pemerintah Kabupaten:

Pidie 45

Bantaeng 53

Pinrang 58

Deli Serdang 58

Polewali Mandar 62

Garut 59

Siak 58

Kutai Kartanegara 55

Tanah Datar 56

Muaro Jambi 49

Bengkulu Utara 58

 

Daftar Penerima Anugerah Penghargaan Tertinggi:

1. Peningkatan Tertinggi Zona Kepatuhan diraih oleh Kota Bengkulu

2. Lokus Baru Kepatuhan Terbaik diraih oleh Kabupaten Belitung Timur

3. Kepatuhan Tertinggi Pemerintah Kabupaten diraih oleh Kabupaten Bangka

4. Kepatuhan Tertinggi Pemerintah Kota diraih oleh Kota Manado

5. Kepatuhan Tertinggi Pemerintah Pusat diraih oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat

6. Kepatuhan Tertinggi Lembaga diraih oleh BNN

7. Kepatuhan Tertinggi Kementerian diraih oleh Kementerian Ketenagakerjaan

8. Implementasi Kepatuhan Tertinggi diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini