Sukses

Hakim: Sidang Tipikor Akan Gugurkan Praperadilan Setya Novanto

KPK telah melimpahkan berkas Setya Novanto ke Pengadilan Tipikor. KPK tengah menunggu kepastian jadwal persidangan.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang praperadilan tersangka korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dimulai hari ini. Hakim Kusno, yang memimpin jalannya sidang, menjelaskan praperadilan dinyatakan gugur, saat sidang tindak pidana korupsi secara sah dimulai.

"Praperadilan gugur pada pemeriksaan pokok perkara dimulai, itu sejak hakim mengetuk palu pembukaan sidang," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).

Pernyataan Hakim Kusno mengacu pada Pasal 82 Ayat 1 huruf di Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 (KUHAP) tentang Wewenang Pengadilan untuk Mengadili. Di sana disebutkan praperadilan gugur apabila hakim pokok perkara mulai memeriksa terdakwa dalam persidangan.

"Jadi kita sepakat ya untuk itu? Karena jangan sampai ada perdebatan," tegas dia kepada pihak pemohon Tim Pengacara Novanto dan termohon Tim Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK telah melimpahkan berkas Setya Novanto ke Pengadilan Tipikor. KPK tengah menunggu kepastian jadwal persidangan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

7 Hari Praperadilan

Hakim Kusno berencana memutus sidang praperadilan sesuai aturan KUHAP, yakni tujuh hari. Dia menegaskan rencana jadwal persidangan, hingga vonis Kamis, 14 Desember 2017.

"Jadi besok jawaban termohon, bawa bukti surat termohon-pemohon dan kalau ada saksi diajukan sekalian. Bukti surat dan saksi pemohon besok (Jumat) dibawa paling banyak dua orang, hari Senin kalau masih ada dikasih waktu lagi untuk keterangan saksi. Lalu, Selasa dan Rabu saksi dari termohon, Kamis jam 9 pagi kesimpulan, kalau memungkinkan jam 3 saya putus," dia memungkasi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.