Sukses

Gerindra Walk Out saat Uji Kelayakan Hakim MK Arief Hidayat

Komisi III DPR kembali memilih Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mengetuk palu sebagai tanda terpilihnya kembali Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi.

Kata dia, fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan dimulai pukul 10.15 WIB dengan mengundang empat ahli pakar.

"Dari pakar itu menganggap bahwa Pak Arief layak dilanjutkan kepemimpinan di MK," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).

Dia menjelaskan saat pengambilan keputusan dari 10 fraksi yang ada, sembilan menyetujui dan satu fraksi tidak berpendapat. Karena hal itu, untuk secepatnya keputusan Arief ini akan segera di paripurnakan.

"Hari ini sah, mudah-mudahan dalam waktu dekat Minggu ini atau Minggu depan sudah bisa kita bawa ke paripurna," ujar dia.

Sedangkan, Arief Hidayat yang menjabat sebagai Ketua MK mengucapkan terima kasih atas terpilihnya kembali menjadi hakim konstitusi. Karena hal itu, dia meminta dukungan dan kritik saran dari semua pihak salah satunya anggota DPR.

"Saya minta dukungan dan kritik dalam menjaga NKRI beradasarkan konstitusi UUD dengan sebaik-baiknya. Dalam menjalankan hakim konstitusi bisa dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya," kata Arief.

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo juga mengharapkan agar Arief dapat menjalankan tugasnya sebagai hakim MK dengan seadil-adilnya.

"Pak Arief harus adil dan tanpa pesanan," jelas Bambang.

Bambang mengungkapkan, hasil putusan terpilihnya kembali Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi akan dilaporkan di rapat paripurna bersamaan dengan pengesahan panglima TNI yang baru pengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Pelaksanaan paripurna DPR akan dilaksanakan sebelum reses yang berlangsung pada 13 Desember 2017.

"Kamis bebarengan dengan pengesahan panglima TNI," kata Bambang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diwarnai Walk Out

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan menyatakan sempat terjadi perbedaan pendapat di Komisi III saat uji kelayakan terhadap Arief Hidayat. Akhirnya kegiatan itu sempat mengalami penundaan waktu keputusan.

"Sempat ada perbedaan pendapat di awal-awal rapat. Kita memenuhi dari apa yang jadi usul kawan-kawan kita lakukan lobi, dari lobi hasil scorsing baru kita putuskan," kata Trimedya.

Perbedaan pendapat itu diwarnai dengan aksi walk out dari Partai Gerindra mulai dari Wakil Ketua Komisi III Desmon Mahesa dan anggota lainnya.

Desmon menyatakan Partai Gerindra menolak adanya calon tunggal pada uji kelayakan itu. Bahkan dia merasa ada kejanggalan akan uji kelayakan itu.

Menurut dia, fraksi-fraksi tidak dilibatkan untuk menentukan pakar ahli yang diundang untuk uji kelayakan Arief.

"Fraksi tidak dilibatkan, khusus Gerindra usulan-usulan dari fraksi yang ada, siapa pakar itu, siapa yang mengusulkan. Ini keanehan harus dijelaskan," kata Desmon.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.