Sukses

Dewi Perssik Minta Polisi Buka CCTV Saat Terobos Busway

Dewi Perssik laporkan pihak Transjakarta atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Patroli, Jakarta - Pedangdut Dewi Perssik dan suaminya, Angga Wijaya, melaporkan balik seorang petugas Transjakarta ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebab menurutnya, aksinya memasuki jalur khusus bus itu atas persetujuan polisi. Sebelumnya, petugas tersebut melaporkan Dewi karena menerobos jalur busway dan mengancam dirinya.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (5/12/2017), didampingi kuasa hukumnnya, pedangdut Dewi Perssik beserta suami, Senin malam, 4 Desember 2017, mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk melaporkan balik Hary Maulana, seorang petugas Transjakarta atas pencemaran nama baik.

Langkah tersebut ditempuh Dewi Perssik, dua hari setelah petugas Transjakarta tersebut memperkarakan kasusnya ke polisi atas tuduhan memasuki jalur khusus bus sambil mengancam petugas. Sementara pihak Dewi berharap, polisi segera membuka CCTV untuk mengetahui apakah sang suami benar telah memaki-maki dan mengancam petugas sesuai yang dituduhkan kepadanya.

Perkara mobil pribadi yang ditumpangi Dewi Perssik masuk jalur khusus bus terjadi pada Jumat malam, 24 November lalu dengan alasan hendak membawa asistennya yang terserang asma ke rumah sakit.

Keputusan memasuki jalur larangan itu, menurut Dewi, atas dasar perintah polantas yang sudah tiga bulan mengawalnya. Namun belakangan pernyataan tersebut dibantah Dirlantas Polda Metro Jaya, yang menyatakan tidak ada anggotanya yang melakukan pengawalan saat memasuki jalur bus tersebut.