Sukses

4 Kementerian Raih Predikat Kepatuhan dari Ombudsman

Ombusman menyatakan, observasi dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terhadap lembaga, kementerian, atau pemda.

Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman menganugerahkan Predikat Kepatuhan kepada lembaga, kementerian, dan pemerintah daerah di Balai Kartini, Jakarta (5/12/2017).

Penganugerahan ini didasarkan pada penilaian selama Mei hingga Juli 2017 secara serentak di 22 kementerian, 6 lembaga, 22 provinsi, 45 pemerintah kota, dan 107 pemerintah kabupaten.

Penanggung Jawab Survei Kepatuhan Ombudsman RI Adrianus Meliala menyatakan, survei sudah dilakukan sejak 2013. Survei ini bertujuan untuk mencegah malaadministrasi penyedia layanan publik.

"Sejauh mana kompetensi penyedia layanan dan juga persepsi masyarakat," ujar Adrianus.

Penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian survei. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik cluster sampling, yaitu teknik pemilihan sampel dari kelompok. Ada 14 komponen standar kewajiban yang harus dipenuhi dalam survei tersebut.

"Jadi sekitar 100 observant kami di berbagai perwakilan menilai ada atau tidaknya 14 items standar kepatuhan tadi," tutur Adrianus.

Selain survei penilaian, metode observasi dengan cara mengamati ketampakan fisik dari ketersediaan komponen standar pelayanan di unit pelayanan publik juga digunakan. Observasi dilakukan secara mendadak, tanpa memberi tahu waktu observasi terlebih dahulu terhadap lembaga, kementerian, atau pemerintah daerah.

"Kami datang tidak memberi tahu, pulang tidak memberi tahu," imbuh Adrianus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penerima Anugerah Predikat Kepatuhan

Total ada empat kementerian, 1 lembaga, 4 pemerintah provinsi, 13 pemerintah kota, dan 11 pemerintah kabupaten yang berhasil meraih penghargaan ini.

Berikut daftar penerima Predikat Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai UU 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik beserta jumlah produk yang dinilai.

Kementerian dan lembaga:

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 115

Kementerian Kelautan dan Perikanan 20

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 20

Kementerian Sekretariat Negara 2

Lembaga Badan Pengawas Tenaga Nuklir 5

 

Pemerintah Provinsi:

Jawa Barat 57

DKI Jakarta 1790

Sumatera Utara 63

Nusa Tenggara Timur 60

 

Pemerintah Kota:

Blitar 54

Palembang 60

Palopo 63

Pangkal Pinang 44

Sukabumi 55

Balikpapan 54

Dumai 56

Jambi 53

Pekanbaru 57

Lubuklinggau 59

Banda Aceh 45

Payakumbuh 64

Mataram 57

 

Pemerintah Kabupaten:

Pidie 45

Bantaeng 53

Pinrang 58

Deli Serdang 58

Polewali Mandar 62

Garut 59

Siak 58

Kutai Kartanegara 55

Tanah Datar 56

Muaro Jambi 49

Bengkulu Utara 58

Sementara, delapan penghargaan tertinggi dengan beberapa kategori juga berhasil diraih beberapa lembaga dan pemerintah daerah.

Peningkatan Tertinggi Zona Kepatuhan diraih oleh Kota Bengkulu. Sebelumnya, Kota Bengkulu masuk penilaian zona merah dan berhasil masuk zona hijau pada penilaian selanjutnya.

Lalu, pada kategori Lokus Baru Kepatuhan Terbaik diraih oleh Kabupaten Belitung Timur yang ketika pertama kali dinilai langsung mendapatkan zona hijau.

Berikut daftar Penerima Anugerah Penghargaan Tertinggi:

1. Peningkatan Tertinggi Zona Kepatuhan diraih oleh Kota Bengkulu

2. Lokus Baru Kepatuhan Terbaik diraih oleh Kabupaten Belitung Timur

3. Kepatuhan Tertinggi Pemerintah Kabupaten diraih oleh Kabupaten Bangka

4. Kepatuhan Tertinggi Pemerintah Kota diraih oleh Kota Manado

5. Kepatuhan Tertinggi Pemerintah Pusat diraih oleh Provinsi Nusa Tenggara Barat

6. Kepatuhan Tertinggi Lembaga diraih oleh BNN

7. Kepatuhan Tertinggi Kementerian diraih oleh Kementerian Ketenagakerjaan

8. Implementasi Kepatuhan Tertinggi diraih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.