Sukses

Pemasok Senpi ke Dokter Helmi Jualan Sejak 1995

Sonny sendiri diketahui memiliki hobi menembak dan telah bergabung dengan Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menangkap dua penjual senjata api (senpi) jenis revolver colt cobra kepada dokter Ryan Helmi, tersangka pembunuhan terhadap istrinya sendiri, dokter Letty Sultri, di Klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur.

Dua pelaku, yakni Robby Yogianto alias RY (27) dan dokter Sonny Sujatno alias SS (45). Bahkan, Sonny yang juga memiliki keahlian merakit senpi ini diketahui telah berjualan air softgun sejak 1995.

"Sejak tahun 1995 dia jual air softgun. Kalau merakit sejak tiga tahun terakhir," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (2/12/2017).

Kesimpulan pertama, Sonny bergerak sendiri menjajakan senjatanya tersebut. Dia juga menjalankam bisnis senpinya itu di beberapa situs jual beli online.

Sonny sendiri diketahui memiliki hobi menembak dan telah bergabung dengan Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin). Namun, senpi tersebut dijual untuk kalangan umum.

"Dia jual senpi melalui online dan untuk semua orang yang mau, jadi bukan hanya orang tertentu," kata dia.

Saat ini, polisi masih terus mendalami sumber senpi dan amunisi yang diperoleh Sonny. Polisi juga masih menggali berapa banyak senpi yang terjual secara ilegal itu.

"Masih kita dalami juga apakah ada konsumen lain yang membeli senjata rakitan S (Sonny) ini," ucap Hendy.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tembak Istri

Seorang dokter bernama Letty Sultri ditembak mati oleh suaminya sendiri di tempatnya bekerja, Klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis, 9 November 2017 siang.

Pelaku bernama Ryan Helmi yang juga seorang dokter diketahui memiliki dua pucuk senpi ilegal. Dalam aksinya itu, Helmi melepas enam kali tembakan ke tubuh Sultri hingga tewas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini