Sukses

Jokowi: DPR Tak Perlu Bikin Banyak Undang-Undang

Menurut Jokowi, banyaknya UU justru menghambat kinerja pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak banyak membuat Undang-Undang (UU). Menurut dia, banyaknya UU justru menghambat kinerja pemerintah.

Jokowi mengatakan, refomasi struktural yang tengah dijalankan pemerintah memang tidak mudah. Saat ini, Indonesia mempunyai punya 42 ribu regulasi dan aturan yang justru menjerat kinerja pemerintah sendiri.

"Saya sudah titip ke DPR, tidak perlu banyak bikin UU, nambahin ruwet," ujar Jokowi di Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Selasa 28 November 2017.

DPR, lanjut dia, cukup membuat 1-3 produk UU dalam setahun, tidak perlu sampai 40 produk UU. Sebab menurut dia, yang terpenting bukan soal kuantitas, tetapi kualitas dari produk UU yang dihasilkan.

"Jadi, 1, 2, 3 UU cukup tapi kualitasnya baik. Kualitasnya mempercepat. Jadi eksekutif ini enak. Kalau UU mempersulit bagaimana kita mengambil tindakan di lapangan. Bagaimana memutuskan kebijakan dengan cepat. Perubahan dunia sudah sangat cepat sekali," kata Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Banyak Kepentingan

Selain itu, Jokowi juga menyoroti soal banyaknya kepentingan dalam proses pembentukan suatu UU. Hal-hal seperti ini diharapkan tidak terjadi lagi ke depannya.

"Dan yang dulu-dulu, ini maaf, UU kita ini banyak yang pakai sponsor, ya blak-blakan saja. Sehingga banyak titipan-titipan, itu ke depan hal-hal seperti itu yang harus dihilangkan," tandas Jokowi.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.