Sukses

Anas: Nazaruddin Suruh Anak Buahnya Beri Keterangan Bohong

Anas Urbaningrum berkali-kali menyebut dirinya difitnah telah menerima uang e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berkali-kali menyebut dirinya difitnah telah menerima uang haram dari proyek pengadaan e-KTP.

Saat menjadi saksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Anas berkali-kali dicecar hakim dan jaksa KPK soal peneriman uang e-KTP. Hakim dan jaksa KPK terus mengungkap pernyataan Muhamad Nazarudin yang membongkar penerimaan uang untuk Anas.

"Menurut saya, saksi itu harus dipastikan mana yang terbuat dari tanah dan bercampur api," ujar Anas yang mengundang tawa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).

Anas disebut telah menerima uang sejumlah Rp 20 miliar terkait dengan bancakan proyek e-KTP. Penerimaan uang terhadap Anas itu diungkap Nazarudin yang merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Selain Rp 20 miliar, Anas juga disebut menerima bancakan US$ 2.500 dari terdakwa Andi Narogong.

"Jadi ini kan keterangan Nazar, supaya clear, ini bagaimana, katanya Anda pernah ketemu Menkeu Sri Mulyani terkait izin multi years? Nazar banyak sebut Anda terlibat. Termasuk ketemu terdakwa, terima uang 2.500 USD?" tanya Hakim John.

"Sama sekali saya enggak pernah ketemu sama terdakwa bahas anggaran, apalagi proyek," kata Anas.

Berkali-kali dicecar soal pernyataan Nazar yang menyebut dirinya menerima uang, termasuk saat kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010, Anas mulai geram. Anas Urbaningrum pun menyebut ada pihak yang sengaja menyuruh seseorang untuk memfitnah dirinya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Tahu E-KTP

"Karena ini fakta, bahwa di dalam persidangan saya terungkap, bahwa dia (Nazar) banyak melakukan kesaksian bohong. Dan dia menyuruh anak buahnya dengan halus dan kasar untuk berikan keterangan bohong tentang saya," kata Anas.

Usai persidangan, Anas sempat dipertegas oleh awak media terkait siapa yang dimaksud dengan pihak yang memfitnah dirinya, termasuk siapa yang dia maksud saksi yang terbuat dari tanah dan api.

"Sampeyan sudah tahu, kura-kura dalam perahu (pura-pura tidak tahu). Saya tidak tahu proyek e-KTP, tentu saya tidak tahu apa peran dari masing-masing orang yang dibicarakan KPK," kata Anas.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.