Sukses

Siang Nanti, Kantor Satgas Mafia Hukum Didemo

Massa dari berbagai kelompok akan berdemonstrasi di Kantor Satuan Tugas Mafia Hukum dan di depan Istana Negara. Demonstrasi itu diperkirakan mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Para pengguna jalan raya diimbau mencari jalur alternatif bila tak ingin terjebak kemacetan.

Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah aksi unjuk rasa kembali meramaikan aktivitas di Ibu Kota Negara dan sekitarnya pada Senin (24/1) ini. Dampak demonstrasi itu diperkirakan bakal mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sejumlah wilayah. Para pengguna jalan raya diimbau mencari jalur alternatif bila tak ingin terjebak kemacetan.

Menurut informasi yang dirangkum Traffic Management Centre Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, mulai pukul 08.00 WIB, sejumlah orang bakal berdemonstrasi di wilayah Jakarta Utara. Unjuk rasa tersebut diselenggarakan di areal PT Siliwangi Kniting Factori, di Jalan Bendungan Utara, Kelurahan Penjaringan Utara.

Satu jam kemudian, Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Depok di Jalan Kartini akan dipenuhi massa pengunjuk rasa. Di kawasan yang sama, aksi massa pun dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Depok, di Jalan Raya Boulevard Kota Kembang, Depok.

Tepat pukul sebelas siang, Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan juga bakal dipenuhi massa. Di kawasan Jaksel, demonstrasi pun tercatat dilaksanakan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Gatot Subroto, pada pukul 12.00 WIB.

Di wilayah Jakarta Pusat, unjuk rasa diagendakan terjadi di Kantor Ditjen Bea dan Cukai, di Jalan Ahmad Yani, pada jam 11.00 WIB. Satu jam kemudian, massa dari berbagai kelompok diperkirakan berdemonstrasi di depan Istana Negara, di Jalan Merdeka Utara, Jakpus. Pada jam yang sama, Kantor Satuan Tugas Mafia Hukum di Jalan Veteran pun tak lekang dari target unjuk rasa.(EPN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.