Sukses

JK: Kasus Setya Novanto Bisa Timbulkan Efek Negatif pada DPR

Setya Novanto atau Setnov hingga kini tidak mau mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR maupun Ketua Umum Partai Golkar.

Liputan6.com, Jakarta - Setya Novanto atau Setnov hingga kini tidak mau mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR maupun Ketua Umum Partai Golkar. Padahal, dirinya kini berstatus tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Kamis (23/11/2017), Setnov pun berkirim surat pada pimpinan DPR meminta diberi kesempatan untuk membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Terkait hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan kasus yang menimpa Setya Novanto akan menimbulkan efek negatif terhadap DPR.

"Di mana saja, bukan hanya di DPR. Dimana saja ada perbuatan yang tidak sesuai dengan hukum pasti mempunyai efek negatif kepada instansi yang bersangkutan," ujar Jusuf Kalla.

Sejauh ini, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR baru akan mengadakan rapat internal dengan seluruh pimpinan fraksi untuk memverifikasi dugaan pelanggaran etika oleh Setya Novanto.

"Sudah pasti kalau mengikuti aturan undang-undang, apabila yang bersangkutan terdakwa baru bisa kita berhentikan sebagai Ketua DPR," jelas Ketua MKD Sufmi Dasco.

Sufmi Dasco membantah bila surat Setya Novanto mempengaruhi sikap MKD. Menurutnya, MKD merupakan alat kelengkapan dewan yang bersifat independen dan tidak bisa diintervensi anggota dewan.