Sukses

JK soal Setya Novanto: Tak Ada yang Bisa Intervensi Hukum

KPK menahan Ketua DPR Setya Novanto sejak Minggu, 20 November 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua DPR Setya Novanto sejak Minggu, 20 November 2017. Namun, tersangka kasus e-KTP itu terus berdalih penangkapannya tidak sejalan dengan Pasal 245 Ayat (1) UU MD3.

Setya Novanto bersikukuh komisi antirasuah harus mengantongi izin Presiden. Ada yang menganggap, ini diucapkan Setya Novanto untuk meminta bantuan eksekutif.

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan, boleh saja Setya Novanto mengatakan harus ada izin Presiden. Namun, dia menyiratkan pemerintah tak akan ikut campur dalam urusan hukum itu.

"Orang boleh minta-minta saja. Tapi belum tentu dikasih kan," kata JK di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Dia menegaskan, tak ada yang bisa mengintervensi hukum di Indonesia. Apalagi itu sudah jelas salah perbuatannya.

"Oh iyalah. Tidak bisa diintervensi yang salah," tegas JK soal Setya Novanto.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Otak Terganggu

Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengaku kliennya kerap tertidur dua menit sekali saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto diperiksa sebagai tersangka korupsi e-KTP.

"Ya kalau sekarang dia (Setnov) tidak mampu, tidak bisa konfirmasi. Masih setiap ngomong dua menit ketiduran, tiap ngomong dua menit lagi, ketiduran," ujar Fredrich usai menemai Novanto diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).

Fredrich mengaku, Novanto tak jadi diperiksa penyidik KPK. Hal tersebut lantaran kondisi Ketua DPR RI tersebut masih menurun.

"Selalu tidur terus. Ya, menunggu pemeriksa, tidur. Diperiksa pun ditanya tidur terus. Karena memang dalam hal ini otaknya ada gangguan," kata Fredrich.

Fredrich mengklaim Novanto memiliki penyakit komplikasi. Menurut dia, sakitnya Novanto hanya bisa dirasakan oleh Ketua Umum Partai Golkar tersebut, bukan pihak KPK maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Yang merasakan yang bersangkutan. Sekarang saya tanya, Anda kalau sakit kepala, alat tercanggih di dunia pun kan tidak tahu kenapa Anda sakit kepala, tapi kan situ punya rasa sakit kepala. Kan gitu kan?" kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.