Sukses

Anggarannya Rp 28 M, Ini 3 Fakta Tim Pembangunan Anies Baswedan

Rencana pembentukan tim percepatan pembangunan Gubernur Anies menuai beragam respons. Apa sebenarnya fakta di balik tim tersebut?

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membuat Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Pembentukan tim tersebut berdasarkan Pergub DKI Nomor 411 Tahun 2016.

Dalam mekanismenya, ada lima bidang utama yang akan ditangani oleh tim tersebut. Lima bidang utama, yaitu bidang percepatan pembangunan, bidang pencegahan korupsi, bidang harmonisasi regulasi, bidang pengelolaan pesisir, bidang ekonomi, dan pembangunan.

"Di Pak Anies Baswedan ada pengembangan. Karena memang persoalannya sudah diidentifikasi. Mereka itu terdiri dari lima bidang nantinya," kata Kepala Biro Organisasi Reformasi Birokrasi DKI Jakarta, Dhani Sukma, di Gedung DPRD Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2017.

Dalam proses pembentukan, tim tersebut mendapatkan beragam respons. Terlebih terkait susunan personel tim dan juga anggaran yang disediakan.

Berikut ini fakta-fakta terkait TGUPP atau tim percepatan pembangunan tersebut? 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Anggaran Naik Jadi Rp 28 Miliar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasan di balik kenaikan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada APBD 2018. Ia mengatakan, langkah itu sebagai pembenahan praktik keliru yang selama ini terjadi.

Pada periode-periode sebelumnya, staf gubernur digaji dari sumber di luar APBD. Menurut Anies, bila staf gubernur dibiayai swasta, maka akan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Pada kepemimpinan Anies, TGUPP akan dibiayai APBD. Dengan masuknya anggaran staf gubernur melalui APBD, kata Anies, anggaran akan transparan dan tidak bergantung pada swasta.

Pada draf anggaran sebelum pembahasan dengan Dewan, besar anggaran mencapai Rp 2,3 miliar. Namun, setelah dibahas oleh DPRD DKI Jakarta, anggaran tersebut naik menjadi Rp 28 miliar.

"Jadi alhamdulillah kita akan menghentikan praktik pembiayaan yang tidak menggunakan APBD untuk orang bekerja membantu gubernur," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa, 21 November 2017.

Ia mengatakan, dengan memasukkan pos TGUPP dalam APBD, penggunaannya akan lebih transparan. Praktik semacam itu, menurut Anies, lebih sesuai prinsip good governance.

 

3 dari 4 halaman

2. Masukkan Stafsus ke TGUPP

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memasukkan staf khususnya ke dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Anggaran dan jumlah anggota TGUPP 2018 sendiri sudah masuk pada RAPBD 2018, yakni Rp 28,5 miliar.

"Nah, semuanya akan dimasukkan ke dalam TGUPP, sehingga tidak tidak ada lagi orang-orang bekerja sebagai partikelir," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Menurut Anies, pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, selain dibiayai oleh swasta, staf khusus Ahok tidak jelas pengangkatannya.

"Jadi, enggak ada orang yang bekerja pribadi-pribadi mengatasnamakan gubernur, tapi kalau ditanya Anda sebagai apa? Mana surat pengangkatan Anda? Enggak bisa jawab. Kalau besok enggak ada lagi, besok kalau mau bekerja bersama gubernur, Anda akan punya surat pengangkatan. Sesimpel itu," ucap Anies.

 

4 dari 4 halaman

3. Tambah Anggota TGUPP

Anggaran dan jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) meningkat tajam pada APBD 2018. Bila sebelumnya anggaran Rp 2,3 miliar dengan 15 anggota, saat ini anggaran dinaikkan jadi Rp 28,5 miliar dengan anggota 60 orang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 163 Tahun 2015, anggota TGUPP berasal dari PNS dan non-PNS. Namun begitu dia enggan membeberkan siapa saja yang masuk dalam susunan TGUPP.

"Nanti Anda bisa lihat nama-namanya siapa saja," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Menurut Anies, pihaknya menaikkan jumlah anggaran agar tim ini dapat bekerja maksimal. "Tim akan mengelola dan kerja serius, sehingga bukan tempat orang parkir," ucapnya.

Anies yakin, dengan cara ini, tidak ada lagi ketergantungan pada pihak swasta untuk membiayai staf gubernur dan yang membantu proses pengambilan keputusan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia
    Anies Baswedan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia

    Anies Baswedan

  • TGUPP