Sukses

Mantan Tim Ahok Tegaskan Digaji Gubernur, Bukan Dibayar Swasta

Menurut mantan anak buah Ahok itu, bila Anies memang berencana menjadikan timnya sebagai staf gubernur, tak perlu memasukkannya ke TGUPP.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menaikkan anggaran dan jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Anies menyatakan, salah satu alasan dinaikkannya anggaran TGUPP menjadi Rp 28,5 miliar karena ia ingin gaji tim gubernur tidak menggunakan dana swasta, melainkan APBD.

Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota tim Gubernur DKI Jakarta terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Rian Ernest, menyatakan semua staf gubernur dulu digaji lewat dana operasional sebesar Rp 20 juta per bulan, bukan dari swasta.

"Kita semua diawali dengan proses magang. Pak Ahok merasa kita masih bisa berkontribusi, lalu diangkat sebagai staf. Enggak ada staf ahli, dia menggaji kita setiap bulan, ditransfer dari biaya penunjang operasional gubernur," kata Rian saat dihubungi, Selasa (21/11/2017).

Menurut dia, bila Anies memang berencana menjadikan timnya sebagai staf gubernur, tak perlu memasukkan ke TGUPP. Sebab, pembiayaan staf bisa dilakukan lewat dana operasional yang besarannya sekitar Rp 4,5 miliar per bulan.

"Sekarang saya tantang Pak Anies, dia kan biaya penunjang operasionalnya besar banget. Mau dipakai buat apa biaya operasional itu? Gaji ajalah staf-staf. Ngapain dipaksakan masuk ke TGUPP," ucap Rian.

Mantan staf Ahok bagian hukum itu mengaku heran dengan tudingan Anies yang menyebut pihaknya digaji dari dana swasta selama menjadi staf Ahok. Untuk kasus Sunny Tanuwijaya, menurutnya merupakan pengecualian sebab dia bukanlah staf, melainkan teman diskusi Ahok.

"Kalau Pak Anies bilang kami dibayar swasta, dari mana? Khusus soal Sunny, dia bukan staf Ahok, Sunny teman diskusi betul. Pak Anies kan juga suka tuh diskusi dengan Pak Erwin Aqsa, Sudirman Said, sama aja," kata Rian.

Anies menurut Rian selama ini salah paham mengenai gaji tim gubernur di era Ahok.

"Saya bilang mispersepsi. Pak Anies, sebaiknya dialog dulu dengan staf. Jangan langsung tuding. Pak Anies kan mengedepankan dialog dan komunikasi, kenapa enggak tanya kita dulu? Ujug-ujug bilang kita dibayar swasta," tandas Rian.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggota Non-PNS

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memperbolehkan anggota TGUPP dari kalangan non-pegawai negeri sipil (PNS).

Hal ini diungkapkan, Kepala Biro Organisasi Reformasi Birokrasi DKI Jakarta Dhani Sukma. Sebelumnya, kata Dhani, anggota tim biasanya dari kalangan PNS yang memiliki pengalaman mumpuni.

"Memang dari pergub itu dimungkinkan dari non-PNS untuk tenaga ahlinya, dan ini akan dikombinasikan dengan PNS," kata Dhani di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 20 November 2017.

Untuk jumlah tim, Dhani menyebut, ditetapkan berdasarkan kewenangan gubernur. Jadi, anggotanya merupakan orang-orang pilihan.

Namun, dia melanjutkan, anggota tim wajib punya keahlian di bidang masing-masing.

"Diskresi Pak Gubernur itu, sesuai kebutuhan," jelas Dhani.

Untuk anggaran tim, terdapat kenaikan signifikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2018. Sebelumnya, pada draf anggaran yang belum dibahas, dana untuk TGUPP Rp 2,3 milliar, tapi setelah pembahasan naik menjadi Rp 28 milliar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.