Sukses

Gunung Agung Meletus, Penerbangan ke Bali Masih Aman?

Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, meletus pada pukul 17.05 Wita.

Liputan6.com, Jakarta - Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, meletus pukul 17.05 Wita. Asap kelabu tebal membubung tinggi hingga mencapai 700 meter di atas puncak.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana meminta pihak penerbangan untuk terus memantau perkembangan letusan Gunung Agung. Ini lantaran situasi tersebut akan terus berubah.

"Seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan agar terus mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Agung secara rutin karena data pengamatan dapat secara cepat berubah sehingga upaya-upaya preventif untuk menjamin keselamatan udara dapat dilakukan," kata Dadan dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Meski demikian, hingga pukul 18.55 WIB, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) belum mengeluarkan larangan penerbangan.

"Sejauh ini belum ada Notam (notice to airmen) yang dikeluarkan," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BMKG, Hary Tirto Djatmiko, dalam pesan singkatnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, menuturkan abu vulkanik bertiup ke arah timur-tenggara. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih menganalisis aktivitas vulkanik. Status tetap Siaga atau level 3.

"Dari aktivitas vulkanik belum menunjukkan adanya lonjakan kenaikan kegempaan. Tremor Non-Harmonik sebanyak satu kali dengan amplitudo 2 mm dan durasi 36 detik. Gempa vulkanik Gunung Agung dalam sebanyak dua kali dengan amplitudo 5-6 mm dan durasi 8-26 detik," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetap Tenang

Dia mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Warga hendaknya mengikuti semua rekomendasi dari PVMBG.

"Masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki, pengunjung, wisatawan agar tidak berada, atau melakukan pendakian dan aktivitas apa pun di zona perkiraan bahaya, yaitu di dalam area kawah Gunung Agung dan radius 6 km dari kawah puncak Gunung Agung," ucap Sutopo.

Dia mengatakan, perluasan sektoral ke arah utara-timur laut dan tenggara-selatan-barat daya ditambah sejauh 7,5 km.

Sementara itu, zona perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang terbaru.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.