Sukses

Mengaku Belum Sehat, Pemeriksaan Setya Novanto Ditangguhkan

Tersangka kasus e-KTP Setya Novanto meninggalkan Gedung KPK pukul 15.05 WIB dengan mobil tahanan.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus e-KTP Setya Novanto meninggalkan Gedung KPK pukul 15.05 WIB dengan mobil tahanan. Setya Novanto hanya bungkam ketika keluar mengenakan rompi oranye khusus koruptor.

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan, pemeriksaan kliennya masih ditangguhkan. Karena, kondisi kesehatan Ketua DPR itu belum memungkinkan.

"Pemeriksaan kedua ini tetap ditangguhkan menunggu kondisi beliau itu makin sehat," sebut Yunadi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).

Selain pemeriksaan dari KPK, Setya Novanto ditangguhkan dari pemeriksaan terkait kecelakaan mobil yang ditumpanginya pada Kamis, 16 November 2017.

"Di mana tadi dari polda juga ingin memeriksa tetap sama karena kondisinya masih belum diizinkan, kemudian minta ditangguhkan," kata Yunadi.

Menurut dia, dalam setiap pemeriksaan, tersangka akan ditanya perihal kondisi kesehatannya. Bila kondisi belum sehat, pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan.

"Beliau menjawab, kesehatan masih terganggu," ujar Yunadi.

Sejak pukul 10.30 WIB, Setya Novanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Namun, Yunadi menyebut hanya sedikit pertanyaan yang ditanyakan kepada Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Kita menunggu orang Polda yang lama sekali, dua jam tidak sampai-sampai," ungkap Yunadi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Setya Novanto

Setya Novanto resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin 20 November 2017 dinihari. Dia dijemput KPK setelah menjalani perawatan akibat kecelakaan yang dialaminya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Saat itu, tim dokter RSCM dan IDI menyatakan Setya Novanto tidak lagi memerlukan perawatan di rumah sakit.

Setya Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP usai menang di praperadilan. Walaupun Setya Novanto tengah mengajukan praperadilan untuk kedua kalinya, KPK tetap melanjutkan proses hukum kasus tersebut. (Andri Setiawan)

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.