Sukses

KPK Tahan Setya Novanto, Kader Golkar Diminta Heningkan Cipta

Partai Golkar mendapat hantaman sejak KPK menetapkan ketua umumnya, Setya Novanto, menjadi tersangka kasus e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar mendapat hantaman sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan ketua umumnya, Setya Novanto, sebagai tersangka kasus e-KTP. Karena itu, inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Mirwan BZ Vauly, meminta kader partai pohon beringin yang akan rapat pleno hari ini untuk mengheningkan cipta sejenak.

Partai Golkar akan melakukan rapat pleno guna membahas nasib Setya Novanto hari ini. Mereka akan membahas posisi Setya Novanto sebagai ketua umum yang akan digantikan dengan pelaksana tugas (plt) atau musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

"GMPG mengingatkan pengurus yang sedang rapat pleno untuk sejenak mengheningkan cipta sehikmat-hikmatnya dan sedalam-dalamnya agar partai introspeksi diri lalu mengoreksi dan membenahi diri," ujar Mirwan melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (21/11/2017).

Menurut dia, berbenah diri harus segera dilakukan demi masa depan partai. "Tidak selalu harus menunggu didesak publik dan dipaksa berubah," kata Mirwan.

Tak hanya itu, lanjut dia, Partai Golkar harus memproklamasikan diri dengan tegas berperang melawan korupsi. Juga harus menindak tegas kader-kader yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Sebab, kader yang terlibat kasus hukum, terutama korupsi, tersebut telah mempermalukan partai.

"Karena itu, Golkar sudah harus membentuk komisi internal audit di dalam tubuh partai untuk menangani persoalan persoalan etik," kata Mirwan.

Dia tidak mau kejadian seperti yang dialami Setya Novanto berulang. Akibat kejadian itu, kader Partai Golkar menjadi sorotan publik.

"Tidak lagi seperti sekarang, kader jadi bulan bulan persoalan etik di mata publik, dan partai sebagai organisasi hanya punya metodologi bernama solid menghadapinya," Mirwan menjelaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Setya Novanto

Setya Novanto resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin 20 November 2017 dinihari. Dia dijemput KPK setelah menjalani perawatan akibat kecelakaan yang dialaminya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Saat itu, tim dokter RSCM dan IDI menyatakan Setya Novanto tidak lagi memerlukan perawatan di rumah sakit.

Setya Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP usai menang di praperadilan. Walaupun Setya Novanto tengah mengajukan praperadilan untuk kedua kalinya, KPK tetap melanjutkan proses hukum kasus tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.