Sukses

Mereka yang Menolak Melindungi Setya Novanto

Sesaat sebelum masuk ke Rutan KPK, Setya Novanto mengaku sudah melakukan berbagai macam cara untuk menyelamatkan diri dari jerat hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto telah mengirimkan surat kepada berbagai lembaga tinggi negara untuk meminta pertolongan. Hal ini, lantaran dia telah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke rutan KPK.

Sesaat sebelum masuk ke Rutan KPK, Setya Novanto mengaku sudah melakukan berbagai macam cara untuk menyelamatkan diri dari jerat hukum. Dia juga telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung M Prasetyo untuk meminta pertolongan.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan," ujar Setya Novanto usai diperiksa KPK selama 1 jam pada Senin dini hari, 20 November 2017.

Namun, surat itu diabaikan oleh Presiden Jokowi, Kapolri maupun Kejaksaan Agung.

Jokowi justru meminta Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum di KPK.

"Saya kan sudah menyampaikan pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Sudah," kata Jokowi di Balai Kartini, Jakarta, Senin kemarin.

Jokowi juga mengatakan tak akan melindungi Setya Novanto. Dia juga kembali menegaskan jika Setya Novanto harus mengikuti proses hukum di KPK.

"Tadi kan sudah saya sampaikan untuk mengikuti proses hukum yang ada," kata Jokowi.

Sementara, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga mengabaikan surat yang dikirim Setya Novanto. Tito justru menegaskan jika lembaganya ada di sisi KPK.

"Polri akan mendukung langkah-langkah KPK. Titik," kata Tito di Gedung BEI kemarin.

Tito menuturkan, Polri sepenuhnya menyerahkan proses hukum ke KPK. "Kita ikuti aturan hukum, proses hukum yang ada di KPK," ujar Tito.

Sementara Jaksa Agung HM Prasetyo tak merespons surat yang dikirimkan Setya Novanto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keluh Kesah Setya Novanto

Usai diperiksa KPK selama satu jam, Setya Novanto memberikan keterangan kepada awak media.

Banyak hal yang dia ungkapkan. Selain keluh kesah soal penahanan dirinya, Setya Novanto juga mengungkapkan upaya yang dia lakukan agar bisa terbebas dari kasus ini. Berikut pernyataan lengkap Setya Novanto sesaat sebelum dimasukkan ke Rutan KPK, Senin (20/11/2017) dini hari:

Saya sudah menerima. Tadi dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo karena tabrakan. Dan saya tadi juga tidak nyangka bahwa malam ini. Saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery tapi ya saya mematuhi hukum.

Dan saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan.

Dan saya belum pernah mangkir. Yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan, jawaban karena ada tugas-tugas. Yaitu menyangkut saksinya saudara Anang.

Dan saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali, tahu-tahu sudah dijadikan sebagai penangkapan tersangka. Dan saya dari kemarin memang sudah niat untuk datang bersama-sama DPD 1 jam 8, tapi saya diminta untuk wawancara di Metro.

Dan di luar dugaan saya, ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat, dan juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar. Tetapi saya tetap mematuhi masalah hukum dan apa pun saya tetap menghormati.

Saksikan video di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.