Sukses

Yorrys: Pleno Golkar Hari Ini Akan Non-Aktifkan Setya Novanto

Terkait sosok Plt Ketum Partai Golkar, Yorrys berujar yang paling tepat adalah Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Koordinator Bidang Polhukam Partai Golkar Yorrys Raweyai menjelaskan, hari ini Selasa (21/11/2017), partai berlambang beringin itu akan menggelar rapat pleno. Rapat ini akan membahas posisi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

"Pertama di pleno itu menonaktifkan Ketum, kemudian setelah itu tahapan berikut membicarakan tentang siapa akan menjabat sebagai Plt (pelaksana tugas) untuk mengantar kepada munas (musyawarah nasional)," ujar Yorrys ketika dihubungi di Jakarta, Senin 20 November 2017.

Terkait siapa sosok Plt Ketum Partai Golkar sebagai pengganti sementara Setya Novanto, Yorrys berujar yang paling tepat adalah Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid.

"Kalau kita bicara sesuai AD/ART dan tata kerja ya ketua harian, itu kan jelas kalau Ketum berhalangan maka ketua harian akan menggantikan meneken, itu mekanisme formal jadi itu tidak usah dibicarakan lagi kan," paparnya.

Dia juga menampik kemungkinan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham akan menempati posisi tersebut.

"Idrus enggak mungkin, dia sekjen kan, mana bisa sekjen jadi Plt, mana bisa? Jangan merusak tatanan yang sudah ada," tegas Yorrys.

"Dan itu ketua harian yang harus menggantikan, baca aturan aja, enggak usah terlalu berfikir yang macem-macem bilang sekjen itu mengangkat dirinya sendiri denga memaksakan kehendak, ini kan enggak bagus buat partai," imbuh dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Yorrys Pilih Airlangga

Sedangkan apabila akan dilaksanakan musyawarah nasional atau munas, Yorrys mendukung Airlangga Hartarto untuk menggantikan Setya Novanto. Dia menilai Airlangga pantas memimpin Partai Golkar.

"Kita lihat nanti dan memang pilihan yang terbaik itu ya Airlangga untuk munas," tandas Yorrys.

Setya Novanto sendiri resmi menjadi tahanan KPK sejak Minggu malam setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Novanto ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP usai menang di praperadilan sebelumnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.