Sukses

ICW Dorong KPK Telusuri Tamu Misterius Setya Novanto

Setya Novanto sempat menghilang saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumahnya, Rabu, 15 November 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto, sempat menghilang saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumahnya, Rabu, 15 November 2017. Dia disebut dijemput oleh tamu yang masih misterius identitasnya.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, mendorong KPK untuk menelusuri pihak-pihak terkait dalam 'hilangnya' Ketua DPR tersebut.

Apalagi saat itu, KPK sempat menetapkan Setya Novantosebagai buron hingga akhirnya terjadi kecelakaan dan dilarikan di RS Medika Permata Hijau.

"Menurut saya tentu saja menghilangnya sesaat SN selama kurang lebih 21 jam tersebut harus ditelusuri KPK," kata Donal usai acara diskusi di D Hotel, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

Dia menjelaskan KPK harus menyelidiki pihak-pihak yang membantu untuk Setya Novanto bersembunyi. Ini berpeluang dapat dikembangkan ke dugaan menghalangi penyidikan.

"Harus dicatat penangkapan itu sempat gagal, harus dicari tahu pihak yang membantunya untuk bersembunyi," ujar Donal.

Dia berharap Setya Novantokoorperatif setelah ditahan KPK. Apalagi tidak ada lagi hal-hal yang dapat menghambat penyelidikan.

"Seperti sakit, karena keterangan dari dokter RSCM menyampaikan bahwa tidak ada lagi persoalan secara medis untuk menghalangi proses," Donal menjelaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Perlu Dirawat

Sebelumnya, tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menilai Setya Novanto sudah tidak perlu dirawat inap lagi. Hal tersebut merupakan hasil pemeriksaan menyeluruh dari tim dokter RSCM kepada Ketua DPR.

"Tim dokter RSCM menyatakan tidak ada indikasi lagi buat rawat inap," ujar Direktur Utama RSCM, dalam konferensi pers bersama KPK di RSCM, Jakarta, Minggu (19/11/2017).

KPK sendiri telah menahan Setya Novanto selama 20 hari terhitung 17 November 2017. Namun, karena saat itu, Setya Novanto membutuhkan perawatan, KPK melakukan pembantaran tahanan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini