Sukses

Polisi: Sampai Kini, Insiden Setya Novanto Murni Kecelakaan

Polisi menilai tak ada indikasi kejanggalan dalam kecelakaan Setya Novanto tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Halim Pagarra mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto tidak mengenakan sabuk pengaman atau seat belt saat mobil Toyota Fortuner yang ditumpanginya mengalami kecelakaan pada Kamis 16 Nopember 2017.

"Enggak (pakai seat belt), yang di depan aja yang pakai," kata Halim saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2017).

Terkait kecepatan mobil dan tidak munculnya airbag, Halim mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan. "Belum, nanti ada laporan secara tertulis, tunggu dulu, takut juga ngomong. Tentang airbag baru Sabtu suratnya keluar," ucap Halim.

Hingga kini, kata Halim, hasil olah TKP kecelakaan yang menimpa tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP itu masih kecelakaan murni. Tak ada indikasi kejanggalan dalam kecelakaan tersebut.

"Sampai saat ini itu masih murni, kita masih kumpulkan bukti, kita belum dapatkan rekaman kamera di TKP. Kita baru mau buat surat," ucap dia.

Laporan hasil olah TKP kecelakaan tersebut disebutkan sudah selesai. Namun hasilnya belum diserahkan kepada Korlantas Polri. "Kalau sudah ada, nanti saya bacakan," ujar Halim.

Menurut Hilman, pihaknya juga akan meminta keterangan dari Setya Novanto terkait kecelakaan yang menimpanya. Namun, ia belum mengetahui kapan pihaknya akan mendatangi KPK untuk menangi Novanto.

"Nanti kalau SN sudah sembuh kita minta keterangan. Dia kan di tahanan KPK sekarang, kita yang datengin, sebagai korban," ujar Halim.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.