Sukses

DPR Pertanyakan Kasus Miras Impor

Penyelundupan miras dengan pita cukai palsu di Tangerang diduga terkait dengan mafia perpajakan. Akibatnya, negara dirugikan miliaran rupiah.

Liputan6.com, Tangerang: Empat anggota Komisi III DPR secara mendadak mendatangi Kantor Bea Cukai Tangerang Selatan, Banten, baru-baru ini. Mereka mempertanyakan kelanjutan kasus penyelundupan miras impor yang hingga kini pemiliknya belum juga tertangkap.

Anggota Dewan yang datang antara lain Herman Heri, Desmon Mahesa, dan Syarifuddin Suding. Mereka menduga, penyelundupan miras dengan pita cukai palsu terkait dengan mafia perpajakan. Akibatnya, negara dirugikan miliaran rupiah.

Kakanwil Bea Cukai Banten Nazar membenarkan bahwa pita cukai yang digunakan dalam miras ilegal adalah palsu. Bea Cukai hingga kini masih mengejar tersangka dan baru menangkap penyewa gudang. Berkasnya sudah lengkap dan siap dilimpahkan ke kejaksaan.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini