Sukses

Mau Jenguk Setya Novanto? Ini Syarat yang Diminta KPK

Febri belum bisa memastikan sampai kapan Novanto dirawat di rumah sakit.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto dipastikan masih akan menjalani perawatan di RSCM Salemba, Jakarta Pusat.

Juru bicara KPK Febridiansyah atau Febri mengatakan, meski dirawat status SN sudah resmi menjadi tahanan KPK yang dibantarkan.

Untuk itu, kata Febri, bagi keluarga atau siapapun yang ingin menjenguk Novanto, harus mendapat izin KPK.

"Siapa saja yang mendatangi tersangka harus seizin KPK, sama seperti halnya pihak-pihak yang tengah dilakukan masa penahanan," kata Febri saat menggelar konpers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017) malam.

Febri melanjutkan, selain mendapatkan izin KPK, para penjenguk juga harus menyesuaikan waktu jenguk yang diberikan oleh pihak RSCM.

"Untuk jenguk atau besuk disesuaikan dengan jadwal di rumah sakit juga," ujar dia.

Di sisi lain, Febri belum bisa memastikan sampai kapan Novanto dirawat. Yang jelas, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak RSCM terkait perkembangan kondisi kesehatan Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Dari pembantaran itu dilakukan proses penahanan sekalipun tidak menghitung masa penahanannya. KPK juga akan intens komunikasi dengan rumah sakit, " dia memungkasi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.