Sukses

Pengacara: Setya Novanto Dirawat di Jakarta Saja

Setelah menginap semalam di RS Medika Permata Hijau, Setya Novanto kemudian dipindah ke RSCM Kencana pada Jumat siang.

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, memastikan kliennya belum berencana berobat ke luar negeri pasca-kecelakaan lalu lintas di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis 16 November 2017.

"Sementara belum ada rencananya ya. Beliau juga dapat rekomen dari keluarga dan teman-teman (rawat) di sini aja," kata Fredrich di RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2017).

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik itu sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau usai kecelakaan, ia diduga mengalami luka di bagian kepala dan tangan.

Setelah menginap semalam di RS Medika Permata Hijau, Novanto kemudian dipindah ke RSCM Kencana pada Jumat siang tadi tadi.

Fredrich menganggap, pelayanan RS di Jakarta lebih baik ketimbang di luar negeri. Oleh sebab itu, kliennya lebih memilih menjalani perawatan di Jakarta.

"Setelah diskusi dengan dokter di sini (RSCM), dia bilang di Indonesia lebih bagus daripada di luar negeri. Jadi alat-alatnya khususnya, paling canggih di Indonesia," terang Fredrich.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dipindah ke RSCM

Ketua Umum Partai Golkar itu dipindahkan ke RSCM Kencana setelah dirawat di RS Medika Permata Hijau usai mengalami kecelakaan, Kamis 17 November 2017 malam.

Sementara, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kepindahan Setya Novanto ke RSCM diputuskan usai tim penyidik bersama tim dokter melakukan serangkaian pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pengecekan sejumlah kondisi kesehatan tersangka SN, siang ini untuk kebutuhan tindakan lebih lanjut seperti CT Scan, maka yang bersangkutan dibawa ke RSCM," kata Febri di Jakarta, Jumat (18/11/2017).

Febri melanjutkan, pemindahan Setya Novanto ke RSCM Kencana juga sekaligus untuk memudahkan proses penyidikan. Untuk selanjutnya, SN juga akan dipertimbangkan dirawat di RSCM.

"Hal ini dibutuhkan dalam proses penyidikan untuk memutuskan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka. Termasuk rencana akan diajukan alih rawat ke RSCM," ucap Febri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.