Sukses

Tabrak Tiang Listrik, Hanya Setya Novanto yang Terluka

Dokter RS Permata Hijau yang menangani Setya Novanto mengatakan hanya Ketua DPR itu yang terluka. Padahal, dia berada di kursi penumpang.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka e-KTP, Setya Novanto, mendapat perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusumo pascakecelakaan, Kamis 16 November 2017. Dokter RS Permata Hijau yang menangani Setya Novanto, Bimanesh Sutarjo, mengatakan hanya Ketua DPR itu yang terluka. Padahal, dia berada di kursi penumpang saat kejadian.

"Yang saya terima hanya Pak Setya Novanto. Yang saya terima kemarin hanya beliau. Yang bawa ajudannya," kata Bimanesh, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan ajudan Setya Novanto tidak terluka karena memakai sabuk pengaman. Sedangkan Setya Novanto yang duduk di belakang tidak mengenakan sabuk pengaman.

"Dia bilang sopirnya enggak apa-apa. Karena sopir di depan pakai safety belt. Saya di belakang tidak pakai. Sehingga pas kejadian saya terlempar, kata beliau," terang Mahyudin setelah menjenguk Setya Novanto.

Mahyudin mengatakan Setya Novanto hendak ke KPK sebelum terjadi kecelakaan. Sebelum ke KPK, Setya Novanto juga berencana ke DPD 1 Golkar.

"Tapi dia bilang rencana ingin ke KPK mendatangi, menyerahkan diri, memberi keterangan. Tapi sebelumnya ingin ketemu teman-teman DPD 1 Golkar dulu. Mungkin akan mendampingi ke KPK," tutur Mahyudin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buron

KPK telah resmi mengirim surat permintaan kepada Polri untuk memasukkan nama Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tak hanya Polri, KPK juga mengirim permintaan tersebut ke Interpol.

"Pimpinan KPK mengirimkan surat pada Mabes Polri dan interpol dan memasukkan nama yang bersangkutan dalam daftar pencarian orang," kata Jubir KPK Febri Diansyah di kantornya di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

Febri mengatakan keputusan penetapan status DPO diambil berdasarkan hasil rapat pimpinan KPK.

Kendati keberadaannya telah di ketahui, namun KPK hingga kini belum mendapat keterangan dari Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Kita tidak mendapatkan kedatangan dari tersangka SN sampai saat ini," kata Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

[vidio:KPK Tunggu Itikad Baik Setya Novanto] (https://www.vidio.com/watch/1179676 -kpk-tunggu-itikad-baik-setya-novanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.