Sukses

Pengacara: Setya Novanto Dibawa ke Rumah Sakit Naik Ojek

Pascakecelakaan, Setya Novanto dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Setya Novanto mengalami kecelakaan pada Kamis malam 16 November 2017.

Pascakecelakaan, Setya Novanto dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang dekat dengan lokasi di mana mobil yang ditumpanginya menabrak tiang.

Menurut pengacaranya, Fredrich Yunadi, Setya Novanto mengalami luka dan pingsan.

"Beliau dibawa ke sini (RS) pakai ojek karena sudah pingsan, sudah ketakutan, sudah bingung," kata Fredrich di RS Medika Permata Hijau, Kamis malam (16/11/2017).

Maka, dia menambahkan, penanganan darurat dilakukan termasuk untuk membawanya ke rumah sakit.

"Cari yang paling cepat untuk pertolongan pertama karena berdarah. Pakai ojek motor," kata dia.

Fredrich menambahkan, Setya Novanto hanya sempat sadar sebentar.

"Beliau digendong pakai dua tangan. Ajudan masih sempat gendong beliau. Di ojek saya tidak tahu ada berapa orang," kata dia.

Menurut dia, ada empat ajudan Setya Novanto yang menyertainya saat kecelakaan terjadi, satu di antaranya terluka cukup parah.

Apakah ojek yang membawa Setya Novanto ojek biasa atau online, Fredrich tak menjawab.

"Saya tidak tahu ojek pangkalan atau online. Yang penting bagi saya beliau harus selamat," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPK Kirim Tim

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah mengirim tim menuju ke rumah sakit di mana Setya Novanto dirawat.

"Tim melakukan pengecekan, akan diperhatikan kondisi tersangka, kronologi dilihat, apakah kecelakaan benar-benar terjadi dan berakibat tidak bisa dilakukan pemeriksaan atau tidak," kata Febri di Gedung KPK, Kamis malam (16/11/2017).

Jika kecelakaan benar terjadi, Febri menambahkan, akan dicek apakah posisi mobil menuju KPK, atau arah lain.

"Secara teknis apakah berdampak di dalam mobil, berapa orang yang dirawat. Tim sudah ditugaskan ke sana," kata Febri.

Dia menambahkan, hingga saat ini penanganan kasus KTP elektronik terus berjalan.

"Apa yang jadi bagian tidak terduga tetap dihitung. Akan ada pertimbangan lebih lanjut untuk melakukan pemeriksaan ke depan," kata dia, menambahkan, untuk soal medis, KPK bisa minta pertimbangan IDI.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.