Sukses

Setya Novanto Kecelakaan, 3 Alphard Keluar dari Rumahnya

Tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto, kecelakaan. Pascakabar tersebut, tiga mobil mewah keluar dari rumah Ketua DPR itu.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto, kecelakaan. Pascakabar tersebut, tiga mobil mewah keluar dari rumah Ketua DPR tersebut.

Pantauan Liputan6.com, tiga Alphard keluar dari kediaman Ketua Umum Partai Golkar itu sekitar pukul 19.30 WIB, Kamis (16/11/2017).

Tidak diketahui siapa penumpang tiga mobil tersebut. Kaca mobil itu terlampau gelap.

Dua mobil pertama meluncur ke arah Fatmawati, Jakarta Selatan. Sementara, mobil ketiga ke arah Tendean. Ketiganya langsung tancap gas usai keluar dari rumah yang berada di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, kepada Liputan6.com, pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, kliennya sedang dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan yang dialaminya.

"Pak Setya Novanto mengalami kecelakaan saat sedang berjalan menuju ke KPK," ujar pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, Kamis (16/11/2017). "Mobil bagian depan hancur, sekarang ada di Rumah Sakit Permata Hijau."

Fredrich Yunadi menyatakan, Setnov saat ini dalam kondisi tak sadarkan diri.

"Saat ini tengah ditangani dokter dan perawat," ujar Fredrich, dikutip dari Metro TV, Kamis (16/11/2017).

Fedrich menambahkan, Kondisi luka Setnov saat ini cukup parah. Kepala diperban dan harus di-CT scan. "Ini saya tengah di ruang VIP Rumah Sakit Medika Permata Hijau," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Muncul di TV

Sebelumnya, rekaman yang diklaim sebagai suara Setnov muncul dalam wawancara eksklusif dengan Metro TV. Suara dalam rekaman wawancara itu mengatakan dirinya akan datang ke gedung KPK.

"Saya akan datang. Insyaallah," ujar Setnov dalam wawancara eksklusif itu.

Namun, dia tidak menyebut kapan akan datang ke KPK. Dia hanya menegaskan tidak pernah lari dari kasus e-KTP yang menjeratnya.

Pada bagian lain wawancara itu, Setnov mengaku terkejut dengan upaya KPK menjemput paksa dan menggeledah kediamannya pada Rabu malam. Hal ini membuatnya heran, karena dia mengaku baru sekali dipanggil sebagai tersangka.

"Sebagai tersangka saya juga kaget, karena baru tersangka baru pertama kali panggilan terus tahu-tahu pas saya melucu lagi dari masalah-masalah hukum untuk hari ini, ternyata ada penggeledahan," kata dia.

Karena itu, dia merasa kasus korupsi yang menjeratnya berbau politis. Bahkan, mantan Ketua Fraksi Golkar ini merasa dizalimi dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya lihat ini nuansa politisnya tinggi, saya merasa dizalimi. Saya tidak pernah sama sekali, tidak pernah menerima uang, bisa dicek di BPK maupun BPKP," ujar Setnov dalam wawancara via telepon itu.

Dia juga menegaskan dirinya saat ini tengah melakukan upaya hukum untuk menghadapi penetapan tersangka oleh KPK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.